Berita Tegal
Mediasi Buntu, Warga Terdampak Tower Telekomunikasi di Tegal Nilai Kompensasi 10 Tahun Tak layak
Mediasi membahas kompensasi layak kepada warga terdampak tower telekomunikasi di RT 01 RW 01 Kelurahan Debonglor, Kota Tegal, menemui jalan buntu
|
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Saat ditanya biaya sewa lahan selama 10 tahun, ia tidak mau menyebutkan.
"Kalau 2033 boleh diperpanjang oke, lah ini kan tahun 2033 tidak boleh diperpanjang. Jadi saya nawar, kalau Rp 10 juta saya keberatan," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Tegal Barat Edi Sudirman mengatakan, ia baru saja melakukan mediasi dengan Forkopimcam, warga, dan pemilik lahan.
Tetapi dari warga maupun pemilik lahan tidak menemukan titik temu.
Mereka bersepakat untuk menghendaki bertemu vendor.
Setelah dihubungi pihak vendor dari Semarang akan hadir, pada Kamis 5 Oktober 2023.
"Belum ada titik temu. Semoga dengan hadirnya vendor masalah tower ini diharapkan bisa selesai," ujarnya. (fba)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Tegal
Sekda Kota Tegal Harap Himpaudi Jadi Pelopor Pendidikan yang Inklusif |
![]() |
---|
Lantik Pengurus Apindo Kota Tegal, Dedy Yon: Ciptakan Iklim Usaha yang Kondusif |
![]() |
---|
Pemekaran Wilayah di Kota Tegal, Dedy Yon Sebut Bakal Ada 8 Kelurahan Baru |
![]() |
---|
Tazkiyyatul Muthmainnah: Wanita Kota Tegal Harus Anggun Bersikap dan Luhur dalam Budi Pekerti |
![]() |
---|
DPUPR Kota Tegal Perbaiki Akses Jalan Dekat TPI Muarareja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.