Pemilu 2024
Sejumlah Parpol di Kudus Rombak Komposisi Bacaleg
Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kudus mengajukan berkas hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Bertujuan agar target yang telah ditentukan benar-benar bisa direalisasikan, artinya bukan hanya sekadar wacana saja.
"Target kami minimal satu fraksi. Saya kira masih ada kelebihan suara yang bisa dimaksimalkan untuk mendukung terciptanya satu kursi lagi. Kami sudah ingin punya fraksi sendiri," ujarnya.
Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak merombak komposisi Bacaleg.
Hanya saja, terjadi perubahan nomor urut bakal Caleg PKS pada Dapil 1.
"Jumlah Bacaleg PKS masih sama 41 orang. Tidak ada perubahan nama, hanya ada perubahan nomor urut di Dapil 1. Tetap optimis bisa meraih target enam kursi DPRD," jelas Ketua DPD PKS Kudus, Sayid Yunanta.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kudus Achmad Yusuf Roni memastikan bahwa partai berlogo banteng moncong putih masih percaya dengan komposisi yang ada.
Artinya, PDI Perjuangan Kudus tidak melakukan perubahan komposisi bakal Caleg atau daftar nomor urut Bacaleg.
"Kami sudah siapkan Bacaleg PDI Perjuangan hampir dua tahun lalu. Optimis bisa meraih target kursi yang telah di tetapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus yaitu 23 kursi," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo.
Sulistyo mengatakan bahwa 45 Bacaleg Partai Gerindra Kudus tidak mengalami perubahan. Demikian pula nomor urut Bacaleg di masing-masing Dapil.
Pihaknya optimis dengan formasi yang ada saat ini bisa mendongkrak perolehan kursi DPRD dari enam kursi menjadi sembilan kursi.
"Kami target setiap dapil tambah satu kursi menjadi dua kursi. Satu dapil nantinya kami harapkan bisa tembus tiga kursi," tuturnya.
Terpisah, Ketua KPU Kudus Naily Syarifah menyampaikan, hingga Senin sore sudah ada beberapa partai politik yang menyerahkan berkas pengajuan Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Di antaranya datang dari Demokrat, Golkar, Hanura, PAN, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Menurut dia, isi berkas yang diajukan masing-masing Parpol beragam. Di antaranya penggantian calon, penambahan syarat, juga penggantian nomor urut calon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Partai-Demokrat-mengajukan-berkas-hasil-pencermatan-rancangan-daftar-calon-tetap-DCT.jpg)