Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Sejumlah Parpol di Kudus Rombak Komposisi Bacaleg

Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kudus mengajukan berkas hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Dok KPU
Partai Demokrat mengajukan berkas hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Senin (2/10/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kudus mengajukan berkas hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Di antaranya berisi tentang perombakan komposisi bakal Caleg dan nomor urut Bacaleg di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) untuk memantapkan internal Parpol menghadapi Pemilu 2024.

Terdapat pula partai politik yang mempertahankan formasi yang sudah terbentuk untuk merealisasikan target yang sudah ditentukan. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Kudus, Sutriyono mengatakan, dalam komposisi bakal Caleg Partai Hanura mengalami perubahan pada Dapil 3 Jekulo dan Dawe.

Satu Bacaleg di Dapil 3 mengundurkan diri karena yang bersangkutan menjadi Direktur Bumdes. 

Dengan pengunduran tersebut, praktis mengurangi jumlah Bacaleg Hanura dari sebelumnya 11 orang menjadi 10 orang.

Sutriyono menegaskan tidak ada penggantian nama terhadap Bacaleg yang mengundurkan diri. 

Pihaknya masih optimistis bisa memaksimalkan peta kekuatan yang ada untuk merebut satu fraksi DPRD pada Pileg 2024 mendatang. 

"InSha Allah target masih tetap setiap dapil minimal 1 orang. Sehingga bisa membentuk fraksi sendiri," terangnya, Senin (2/10/2023).

Perubahan juga terjadi pada tim formatur Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua DPD PAN Kudus, Endang Kursistiyani menyampaikan, pihaknya sudah memantapkan 45 Bacaleg PAN di Kota Kretek beserta nomor urut masing-masing Dapil. 

Di dalamnya terdapat satu perubahan nama Bacaleg di dapil empat mencakup Bae, Mejobo, Undaan.

Satu nama Bacaleg diganti untuk memaksimalkan peta kekuatan PAN di wilayah Dapil empat.

Dalam rangka pencapaian yang lebih besar, suara yang lebih bagus, dan soliditas partai yang lebih kuat. 

Menurut Endang, penggantian satu nama Bacaleg ini karena PAN sudah melihat peta politik di semua Dapil.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved