Berita Jakarta
Duka Mendalam Bagi Kaum Buruh : Mahkamah Konstitusi Tolak Semua Gugatan Buruh
Lima gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja ditolak Mahkamah Konstitusi (MK
Kendati demikian, empat hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Suhartoyo, berselisih pandangan (dissenting opinion). "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan perkara nomor 54/PUU-XXI/2023..(Tribun Network/mar/mat/wly)
Duka Mendalam Bagi Kaum Buruh
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Sunar mengatakan hasil sidang putusan MK dinilai buruk bagi kaum buruh dan menjadi salah satu duka mendalam. "Setelah perjuangan panjang selama tiga tahun, kami melakukan aksi-aksi turun ke jalan, bahkan di Oktober 2020 kami sempat juga mogok di daerah," kata Sunar.
Selain mogok, elemen buruh juga melakukan gugatan judisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji formil UU Cipta Kerja. Namun, perkara nomor 40, 41, 46, 50 dam 54 semuanya ditolak oleh Majelis Halim MK.
Artinya, MK masih mengesahkan UU nomor 6 atau Cipta Kerja tetap diberlakukan di Indonesia. "Dampak dari UU Cipta Kerja ini, bakal ada lebih banyak lagi kaum buruh yang ter-PHK, upahnya rendah dan sistem kerja semakim fleksibel," jelasnya.
Massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) bakar spanduk berukuran besar yang menampilkan sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi. Pantauan Tribun mulanya massa aksi ASSB berada di lampu Thamrin, Jakarta Pusat untuk berorasi sekira 13.00 WIB.
Lalu massa AASB bergerak ke arah bundaran kawasan Patung Kuda. Setibanya di kawasan Patung Kuda massa aksi AASB yang dari awal membawa spanduk berukuran besar tampilkan sembilan hakim MK langsung membakarnya.
Para pendemo tersebut juga sempat terlibat bentrokan dengan massa buruh lainnya. Pantauan Tribunnews.com di lokasi mulanya masa aksi dari AASB datang sekitar 16.00 WIB. Kemudian massa aksi dari FSPMI yang sudah datang lebih dulu memblokade bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Akibatnya massa aksi dari AASB tidak bisa melewati bundaran Patung Kuda. Lalu secara tiba-tiba keduanya terlibat bentrokan.
Kemudian massa aksi kedua belah pihak damai dengan duduk bersama-sama di bundaran kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Namun entah kenapa bentrokan terjadi lagi antara keduanya.
Tak lama setelahnya akhirnya massa aksi dari AASB memutuskan untuk mundur lewat arah yang berbeda. Adapun setelah keduanya tidak lagi terlibat bentrokan. Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz berikan arahan untuk anggotanya.
"Kita menunggu putusan, Pak Said Iqbal ada di dalam (MK). Kita tunggu sampai selesai baru kita melihat apa yang akan kita lakukan. Prinsipnya bagi kita adalah kita aksi damai, tapi kalau ada yang coba-coba ganggu kita, kita akan lawan, kita tidak akan mundur," kata Ridwan di mobil komando.(Tribun Network/mar/mat/wly)
Baca juga: 5 Weton Ini Punya Sifat Marah yang Menakutkan, Cek Adakah Weton Pasanganmu
Baca juga: Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos, Pemerintah Turunkan Bantuan 30 Kg Beras dan Uang Rp 750 Ribu
Baca juga: Apa Itu Hipoglikemia? Jangan Panik! Begini Pertolongan Pertama Hipoglikemia untuk Penderita Diabetes
Baca juga: Buah Bibir : Laura Basuki Menunggu Regenerasi Perfilman Indonesia
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Dolar Bisa Rp 1.000? Ini Syarat dan Pro Kontra Soal Hilirisasi Ekspor |
![]() |
---|
Misteri Buku Diplomat Pertama di Kasus Kematian Diplomat Kemlu ADP |
![]() |
---|
Kronologi Satpam Tri Agus Gagalkan Jambret Rp 300 Juta di Depok, Bertaruh Nyawa Demi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.