Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

3 Siswa SMP di Magelang Kecelakaan Motor Tabrak Pohon karena Panik Diancam dengan Senjata Tajam

Pembonceng yang pengejar membawa senjata tajam (sajam) jenis golok yang diayunkan ke arah para tiga korban tersebut.

Istimewa
Ilustrasi kecelakaan motor. (Shutterstock) 

Berdasar laporan tersebut Polresta Magelang melakukan penyelidikan dan penyidikan peristiwa pengancaman dengan sajam ini,” terang Kompol Rifeld.

Dari hasil penyelidikan berhasil diamankan Anak yang Berkonflik Hukum berinisial MLA (16) asal Temanggung.

Anak inilah yang mengancam para Korban Anak dengan sajam.

Petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor pelaku, dan satu sajam jenis golok.

“Pelaku Anak ini telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UURI No. 12 tahun 1951, Undang-Undang Darurat tentang membawa sajam penikan dan penusuk, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Kompol Rifeld. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panik Diancam dengan Sajam, Siswa SMP di Magelang Alami Kecelakaan hingga Patah Tulang"

Baca juga: Wanita Pemotor Tiba-Tiba Jatuh di Depan Mobil yang Melaju Searah, Kecelakaan Maut Tak Terhindarkan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved