Mendag Minta Seller di TikTok Shop Beralih ke E-commerce
sudah banyak e-commerce memiliki layanan jualan secara live yang bisa dimanfaatkan seller lokal TikTok Shop.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, seller yang ada di TikTok Shop sudah diminta untuk pindah lapak ke platform e-commerce.
"(Pedagang lokal-Red) Ya pindah, ke Shopee atau ke e-commerce lain, kan mau tuh mereka nampung," katanya, baru-baru ini.
Menurut dia, sudah banyak e-commerce yang memiliki layanan jualan secara live. Dengan begitu, seller di TikTok Shop yang biasa jualan secara live bisa menfaatkan fitur serupa di e-commerce. "Yang live-live itu juga bisa di e-commerce. Kan ada itu," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM), Teten Masduki menyatakan, pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Media sosial tidak merugikan pedagang atau seller.
Ia menilai, justru dengan pemisahan itu TikTok media sosial akan lebih berfokus kepada promosinya, dan penjualannya bisa dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online, atau platform lain sesuai kemauan seller.
"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus, enggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau ke manapun yang seller mau," tulis Menkop Teten melalui instagram pibadinya @tetenmasduki_.
"Jangan mau dibodoh-bodohin lah. Pembelinya juga gak bakal kesulitan, hanya tinggal klik link out-nya, check out, beres deh," sambung Teten.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi pun mengaku telah mendengar keluhan para UMKM yang terdampak. Tetapi, penutupan layanan TikTok Shop di Tanah Air merupakan keputusan yang sudah bulat.
Ia menyebut, pemerintah tak ingin platform media sosial dicampuradukkan dengan kegiatan e-commerce.
"Kami mendengar juga bahwa mereka (TikTok Shop) juga menampung UMKM," ucapnya, di acara Munassus Jaringan Pengusaha Nasional, di Jakarta, Rabu (4/10).
"Yang enggak boleh sosial media jadi e-commerce itu apa sih? Pembayarannya dan lain-lain. Jadi sosial media jadi etalase promosi aja, transaksinya pakai platform lain. bahaya monopoli," sambungnya.
Menkominfo menjelaskan, ada tiga poin yang menjadi alasan dilarangnya layanan social commerce di Indonesia. Pertama, TikTok Shop dituding predatory pricing.
Istilah tersebut merupakan strategi perusahaan dalam menerapkan harga yang sangat rendah, yang seringkali di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) untuk menguasai pasar.
"Ada tiga isu. Yang pertama, soal predatory pricing, karena ini enggak sehat, masa barang dijual di bawah HPP, ini merusak market," paparnya.
Kedua, aktivitas jual-beli di TikTok Shop disebut menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang digemari konsumen. Lewat algoritma, TikTok Shop dapat mengetahui minat dan ketertarikan pengguna.
Ketiga, cukup banyak ditemui barang-barang impor yang dijual pada platform tersebut. Terlebih, barang impor yang dimaksud harganya jauh di bawah produk buatan lokal.
Menkominfo berharap, ditutupnya layanan TikTok Shop akan menciptakan sistem perdagangan secara elektronik yang adil dan sehat seiring dengan perkembangan teknologi.
"Saya pun juga selalu bilang ke e-commerce bahwa yang diutamakan dijual adalah produk dalam negeri, produk indonesia," tandasnya. (Kompas.com/Elsa Catriana/Tribunnews/Bambang Ismoyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.