Berita Semarang
Pendapatan PBB-P2 Kabupaten Semarang Baru Terealisasi 74,30 Persen, Ini Langkah Pemkab
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang 2023 dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muh radlis
Selain itu, BKUD juga mencatat adanya pajak yang diragukan (tunggakan 2 – 5 tahun) sebesar Rp 28 miliar dan lancar serta kurang lancar (1 – 2 tahun) sebesar Rp 13,6 miliar.
Sedangkan realisasi terutang sampai 30 September sudah berkurang Rp 4,3 miliar.
Rudibdo berharap wajib pajak (WP) dapat melunasi tunggakan PBB-P2.
Ditambah lagi, BKUD juga telah menyediakan layanan pembayaran dengan cara dicicil serta undian berhadiah sepeda motor bagi WP yang tertib melunasi kewajibannya.
"Harapannya piutang-piutang pajak yang diragukan atau macet dapat direalisasikan dengan stimulan yang diberikan dan diatur dalam SK Bupati Semarang.
Selain itu Bupati juga mendukung adanya stimulus lain yaitu berupa undian hadiah ke wajib pajak,” tambah dia.
Sebagai informasi tambahan, realisasi PAD tahun 2023 yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 188.778.785.425 dari target Rp 270.425.627.000 yang berarti telah mencapai 69,81 persen.
Sedangkan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 52,2 miliar terealisasi sebesar Rp 38,9 miliar atau 74,68 persen.
Secara umum, PAD Kabupaten Semarang tahun 2023 hingga 30 September sudah terealisasi Rp 368.907.486.240 dari target sebesar Rp 534.319.337.000 atau sekitar 69,04 persen.
Tak Hanya Bersihkan Masjid, 780 Marbot Semarang Kini Punya 'Tabungan' Hari Tua dan Terlindungi BPJS |
![]() |
---|
Semarak Fun Run 100 Tahun SMC Telogorejo Semarang, 1.800 Peserta untuk 2 Kategori |
![]() |
---|
Angka Pernikahan Terus Turun Tiap Tahun, Kemenag Kampanyekan GAS Nikah di Tengah CFD Semarang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 28 September 2025, Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.