Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pendapatan PBB-P2 Kabupaten Semarang Baru Terealisasi 74,30 Persen, Ini Langkah Pemkab

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang 2023 dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muh radlis
IST
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menunjukkan poster informasi penghapusan denda dan keringanan pajak di kantornya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (2/10/2023). 

Selain itu, BKUD juga mencatat adanya pajak yang diragukan (tunggakan 2 – 5 tahun) sebesar Rp 28 miliar dan lancar serta kurang lancar (1 – 2 tahun) sebesar Rp 13,6 miliar.

Sedangkan realisasi terutang sampai 30 September sudah berkurang Rp 4,3 miliar.

Rudibdo berharap wajib pajak (WP) dapat melunasi tunggakan PBB-P2.

Ditambah lagi, BKUD juga telah menyediakan layanan pembayaran dengan cara dicicil serta undian berhadiah sepeda motor bagi WP yang tertib melunasi kewajibannya.

"Harapannya piutang-piutang pajak yang diragukan atau macet dapat direalisasikan dengan stimulan yang diberikan dan diatur dalam SK Bupati Semarang.

Selain itu Bupati juga mendukung adanya stimulus lain yaitu berupa undian hadiah ke wajib pajak,” tambah dia.

Sebagai informasi tambahan, realisasi PAD tahun 2023 yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 188.778.785.425 dari target Rp 270.425.627.000 yang berarti telah mencapai 69,81 persen. 

Sedangkan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 52,2 miliar terealisasi sebesar Rp 38,9 miliar atau 74,68 persen.

Secara umum, PAD Kabupaten Semarang tahun 2023 hingga 30 September sudah terealisasi Rp 368.907.486.240 dari target sebesar Rp 534.319.337.000 atau sekitar 69,04 persen. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved