Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tak Hanya Bersihkan Masjid, 780 Marbot Semarang Kini Punya 'Tabungan' Hari Tua dan Terlindungi BPJS

Sebanyak 780 marbot di Kota Semarang kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dok BPJS Ketenagakerjaan
KERJASAMA - BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Kota Semarang melakukan perjanjian kerjasama perlindungan jamsostek untuk marbot.    

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 780 marbot di Kota Semarang kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini digagas Baznas Kota Semarang bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja sosial keagamaan.

Baca juga: 16 Mahasiswa UIN Saizu Purwokerto Lolos Beasiswa Cendekia Baznas 2025, Berikut Daftarnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Mohammad Irfan menyambut positif inisiatif tersebut.

Dia menilai, langkah Baznas menanggung iuran marbot sebagai terobosan penting.

"Ini inisiatif luar biasa. Total ada 780 marbot. Ini langkah awal agar pekerja sosial keagamaan bisa terlindungi. Kami akan lakukan verifikasi dan validasi data peserta benar-benar sesuai," papar Irfan, Minggu (28/9/2025).

Irfan menyebut, ini langkah awal agar pekerja sosial keagamaan bisa terlindungi.

Ke depan, pihaknya berharap, perlindungan terhadap pekerja sosial keagaman bisa semakin diperluas melalui kerjasama denga lembaga keagamaan lainnya, misalnya Dewan Masjid Indonesia.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara menjelaskan, perlindungan ini merupakan bagian dari upaya melindungi para marbot yang selama ini berperan penting dalam menjaga dan merawat masjid.

"Baznas menerima zakat, infak, dan sedekah, salah satu amanahnya adalah menjaga dan melindungi para asnaf fisabilillah," tuturnya.

Dengan BPJS, lanjut dia, marbot tidak hanya terlindungi saat bekerja, tapi juga saat dalam perjalanan dari rumah ke masjid dan sebaliknya.

Baca juga: Baznas Blora Incar ASN di Program Sedekah Subuh

Bahkan, mereka bisa memiliki tabungan hari tua yang bisa dicairkan setelah tidak lagi bertugas.

Menurutnya, marbot layak mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka bukan sekadar membersihkan masjid, tetapi juga mempersiapkan segala sesuatu agar jamaah dapat beribadah dengan nyaman.

"Pekerjaan mereka membawa keberkahan, sehingga sudah sepatutnya mendapat perhatian," ucapnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved