Berita Regional
Pengakuan Kopda Andrianto Biar Rileks Usai Bunuh Istri, Pilih Berhubungan Badan Dengan Selingkuhan
Oknum anggota TNI AL, Kopda Andrianto dan selingkuhannya sempat berhubungan badan usai bunuh istri biar rileks.
TRIBUNJATENG.COM - Oknum anggota TNI AL, Kopda Andrianto harus melewati persidangan militer usai membunuh istrinya.
Parahnya aksi pembunuhan keji itu dilakukan bersama selingkuhannya.
Bahkan dua pelaku sempat berhubungan badan usai melakukan pembunuhan terhadap wanita yang tengah hamil
Baca juga: TNI Polri Tembak Mati Orang Kepercayaan Pimpinan KKB Papua Lamek Taplo dan 4 Anggotanya
Sadisnya Kopda Andrianto, anggota TNI AL yang bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351, ini menghabisi nyawa sang istri.
Sang istri, Pipiet Dian Lestari, dibunuh Kopda Andrianto saat sedang hamil.
Sebelum membunuh sang istri, Kopda Andrianto ternyata sempat meracuninya dua kali tapi gagal.
Kopda Andrianto turut mengajak selingkuhannya, Listiani Agustina, untuk membakar jasad korban pada 27 April 2023 lalu.
Kini Kopda Andrianto harus menjalani persidangan di Pengadilan Militer.
Sementara, selingkuhannya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023).
Dalam persidangan tersebut, terungkap Kopda Andrianto dan Listiani sempat dua kali berupaya meracuni korban.
"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban, tapi korban tidak memakannya," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (4/10/2023).
Pada percobaan kedua, Kopda Andrianto dan Listiani bekerja sama meracuni korban dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.
Namun, percobaan kedua gagal karena korban langsung memuntahkan obat herbal tersebut.
"Namun dimuntahkan korban karena merasa ada rasa yang aneh," ujar Hajita.
Percobaan pembunuhan itu dilakukan Kopda Andrianto dan Listiani karena kesal terhadap korban.
Motif ekonomi disebut juga menjadi pemicu utama aksi keji pasangan selingkuhan itu.
Kopda Andrianto akhirnya berhasil membunuh korban dengan cara memukul dan menjerat lehernya.
Setelah korban tewas, Kopda Andrianto langsung memanggil Listiani untuk membantu menghilangkan jejak korban.
Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-alang, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Selain dibuang, jasad korban juga dibakar di area persawahan.
Sempat Berhubungan Badan
Setelah membakar jasad korban, Kopda Andrianto dan Listiani sempat mampir ke sebuah hotel di kawasan Taman Wisata Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, untuk berhubungan badan.
Keduanya beralasan, ingin menenangkan diri setelah melakukan pembunuhan.
Jasad korban ditemukan keesokan harinya oleh warga sekitar Desa Alang-alang.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi penuh luka bakar dan terdapat luka bekas jeratan di leher.
Jasad kemudian dibawa ke RSUD Bangkalan untuk diautopsi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Wibisono, menyebut korban dalam kondisi hamil saat dibunuh.
Sosok Korban
Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Surabaya.
Dari hasil pernikahan dengan Kopda Andrianto, korban dikaruniai dua anak perempuan berusia 8 dan 4 tahun.
Korban dan Kopda Andriyanto menikah sekitar 9 tahun lalu di Solo, Jawa Tengah.
Tetangga korban, Kartini (70), mengaku tak menyangka pembunuhan sadis akan menimpa perempuan 30 tahun itu.
Baca juga: Lanal Semarang Ajak Masyarakat Menonton Wayang Saat Peringatan HUT TNI ke-78
Menurutnya, korban rutin datang ke rumah orang tua untuk mengantarkan anak sekolah.
"Ibu-ibu PKK merasa kehilangan. Padahal tanggal 6 Mei 2023, rencana ibu-ibu PKK akan mengadakan halalbihalal di kampung, untuk itu ibu-ibu PKK merasa kehilangan. Dia orangnya baik sekali," ungkap Kartino.
"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul 2 Kali Gagal Racuni Korban, Kopda Andrianto Ajak Selingkuhan Bakar Istri, Lalu Berhubungan Badan
Pipiet Dian Lestari
TNI AL
Andrianto
persidangan militer
RSUD Bangkalan
Hajita Cahyo Nugroho
selingkuhan
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.