Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis 15 Tahun Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku

Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang gadis remaja disekap dan dianiaya selama 24 hari.

via Kompas.com
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan 

"Setelah lokasi tersangka diketahui tim kemudian menangkap pelaku di Jalan Bunga Kana Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 Wita," ujarnya.

Pihaknya juga menyita barang bukti satu buah Iphone warna hitam.

Atas perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 333 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) Kuhp, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya"

Baca juga: Cerita Gadis 20 Tahun Warga Serang Banten Disekap 3 Hari, Korban Diperkosa 10 Pria Secara Bergilir

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved