Berita Viral
Jejak Kejahatan Susanto Dokter Gadungan, Palsukan Rapor SMA di Magelang, Pernah Jabat Dirut RS
Dokter gadungan asal Grobogan Susanto diputuskan dihukum 3,5 tahun penjara karena kejahatannya
"Ada keluarga yang harus saya nafkahi. Yang mulia tuntutan itu terlalu lama, saya mohon diberi keringanan," kata Susanto yang suara bergetar seperti menahan tangis.
Susanto yang menjadi dokter selama hampir 3 tahun di klinik K3 kawasan kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah ini, memohon kepada majelis hakim agar mendapat hukuman ringan.
Usai menangis Susanto lewat layar monitor handphone sempat berdialog dengan Ketua Majelis Hakim Tonggani.
Dia bertanya cara mendapatkan hukuman ringan tanpa didampingi pengacara.
Tonggani pun memberi saran agar Susanto membuat surat pembelaan lalu surat dititipkan kepada petugas sipir.
Divonis 3,5 tahun
Susanto akhirnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Vonis hukuman tersebut diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (4/10/2023).
Hukuman yang diberikan oleh hakim itu diketahui lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 4 tahun penjara.
Alasan vonis hukuman untuk Susanto itu lebih ringan karena Majelis Hakim menganggap Susanto kooperatif dan mau mengakui perbuatannya.
Meskipun hukuman yang diberikan lebih ringan, Susanto ternyata masih memohon keringanan lagi kepada Majelis Hakim.
"Mohon keringanan sekali lagi Yang Mulia," ucap Susanto, dikutip dari SuryaMalang.com.
Dalam putusan, hal yang memberatkan Susanto adalah meresahkan masyarakat, menciderai profesi dokter, dan merupakan seorang residivis.
Susanto telah terbukti melakukan tindakan penipuan dengan cara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri.
Salah satu cara yang digunakan memakai identitas palsu.
7 Fakta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Sosok Menpar Widiyanti Putri, Benarkah Minta Air Galon untuk Mandi Saat Kunker? Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral Sopir Ambulans Emosi Hingga Tunjukkan Pasien Kritis ke Pengemudi Innova yang Halangi Jalan |
![]() |
---|
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.