Kebakaran Lahan dan Hutan
Kebakaran Lahan Milik KPH Pati di Tayu Kulon Diduga Dipicu ODGJ Buang Puntung Rokok
Kebakaran melanda lahan bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik KPH Pati, Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Kamis (5/10/2023).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kebakaran melanda lahan bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Kamis (5/10/2023).
Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto menjelaskan, kebarakan rumput ilalang di lahan tersebut diketahui terjadi mulai pukul 13.30 WIB.
Warga yang mengetahui kejadian ini langsung menghubungi Polsek Tayu dan dilanjutkan ke Tim Damkar milik PT LPI PG Pakis Baru.
“Personel Polsek Tayu bersama anggota TNI Koramil Tayu langsung mendatangi TKP dan bersama Tim Damkar milik PT LPI PG Pakis Baru memadamkan api,” ujar Iptu Aris Pristianto.
Baca juga: Warga Bakar Sampah Jadi Pemicu Kebakaran Lahan di Majenang Cilacap
Baca juga: Kasus Kebakaran Lahan Kosong Naik Tajam, Damkar Semarang Larang Membakar Sampah di Lahan Kosong
Baca juga: Bakar Daun Kering Lalu Ditinggal Sebabkan Kebakaran Lahan di Bukit Ngrawan Bawen Semarang
Untuk diketahui, lahan milik KPH Pati yang berada di Desa Tayu Kulon tersebut saat ini sedang dalam proses untuk dilakukan penataan ruang oleh Kecamatan Tayu.
Rencananya di lahan tersebut akan didirikan ruko oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan KPH Pati.
Kebakaran dapat dipadamkan dalam waktu sekira satu jam.
"Diperkirakan kebakaran dipicu api dari puntung rokok yang dibuang oleh OGDJ tanpa identitas yang sering berada di tengah lahan,” tandas dia. (mzk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.