Berita Regional
Pesta Miras di Pantai Samas Berakhir Tragis, 2 Tewas dan 2 Kritis
Nyawa melayang akibat pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di sana, mereka pesta miras sambil karaoke selama dua jam.
Setelah puas karaoke dan mabuk, mereka pulang pada Minggu (1/10/2023), pukul 01.00 WIB.
Mereka tiba di Panjatan sekitar pukul 02.00 WIB.
CA memarkir mobil di Barat balai desa Panjatan dan langsung pulang.
Sementara ketiga teman mabuknya tertidur di dalam mobil hingga pukul 10.00 WIB.
Ketiganya kemudian pulang ke rumah.
Novi mengungkapkan, AA mengalami pusing, gelisah, tidak bisa melihat dan pingsan di rumah.
Ia dievakuasi ke RSUD Wates, Senin (2/10/2023) pukul 23.00 WIB.
“AA meninggal dunia di rumah sakit pukul 00.00 WIB,” katanya.
KP menyusul kemudian. KP mengalami gejala sakit serupa lalu dibawa ke RS Rizki Amalia Lendah, Selasa (3/10/2023).
KP dirujuk ke RSUD Wates dan dinyatakan meninggal semalam.
TAF dan CA mengalami gejala sama sambil bertahan dengan kondisi mengawatirkan.
Dia mengimbau masyarakat tidak minum minuman oplosan.
Minuman beralkohol sangat merugikan diri sendiri.
“Bila masyarakat mengetahui informasi peredaran miras beralkohol , segera hubungi kami di call center 110 atau melaporkan langsung ke Polsek terdekat,” kata Novi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat"
Baca juga: Tragedi Lima Pemabuk Tewas Minum Miras Oplosan, Sama-sama Mengeluhkan Satu Matanya Tak Bisa Melihat
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.