Berita Regional
Pilu, Dua Remaja Wanita Diperkosa Preman di Sleman Yogyakarta, Korban Tak Berkutik Diancam Pedang
Seorang pria berusia 29 tahun berinisial P, yang merupakan warga Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, telah ditangkap
"Kejadian ke dua di bulan Mei 2023 ini, korban bertemu lagi dengan si pelaku terus diancam juga pakai pedang," ucap dia.
Pelaku lantas mengajak korban ke rumahnya. Korban pun terpaksa mengikuti pelaku karena takut setelah diancam pelaku menggunakan pedang.
Di rumahnya pelaku melakukan aksinya kembali.
"Korban dua-duanya orang Kulon Progo," ucap dia.
Kedua korban lantas melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi. Mendapat laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan sejumlah alat bukti baik dari keterangan saksi maupun hasil visum.
"Dari keterangan saksi udah cukup, minimal dua orang saksi sudah cukup.
Terus alat bukti surat berupa hasil visum et repertum sama visum psikiatrikum," urai dia.
Usai mendapatkan alat bukti, polisi menangkap P pada 29 September 2023.
"(Pelaku ditangkap) Saat nongkrong di pinggir jalan, nongkrongya itu 'menjaga toko' dia (pelaku).
Jaga toko, ada yang dikuasai, kan dia preman di sana," ujar dia. P ditahan di Mapolresta Sleman.
Karena perbuatanya, P dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang"
Bella Luka Parah Dibacok Setelah Tolak Ajakan Rujuk Taufik |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.