Berita Regional
Sebar Foto dan Video Syur Istri, Pria NTT Ditetapkan Tersangka
Polres Alor menangkap AAL lantaran diduga menyebar foto dan video syur dirinya dengan sang istri berinisial TPML.
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Seorang warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial AAL, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran foto dan video syur.
Foto dan video tersebut menampilkan dirinya dan sang istri, TPML.
"Kemarin, setelah kita periksa pelaku langsung kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Heboh Video Syur Berdurasi 58 Detik Diperankan Sepasang Pelajar SMA Magetan
Selain memeriksa ALL, lanjut Jems, pihaknya juga meminta keterangan TPML sebagai saksi dan juga pelapor.
Jems menyebutkan, setelah ditetapkan tersangka, AAL ditahan di Markas Polres Alor selama 21 hari ke depan.
AAL dijerat Pasal 29 Junto Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang RI nomor 44 THN 2008 tentang pornografi.
"Untuk ancaman hukumannya 6 sampai 12 tahun kurungan penjara," ujar dia.
Saat ini kata dia, pihaknya telah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini sebut Jems, ditangani Polres Alor sesuai laporan polisi nomor: LP/B/251/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 29 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya diberitakan, Polres Alor menangkap AAL lantaran diduga menyebar foto dan video syur dirinya dengan sang istri berinisial TPML.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Inspektur Polisi Satu Yames Jems Mbau mengatakan, AAL menyebar video dan foto syur istrinya kepada seorang pria berinisial JD melalui pesan WhatsApp.
"Ada lima foto bugil sang istri dan video syur saat AAL dan TPML berhubungan badan," kata Jems kepada Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Kasus itu, kata Jems, dilaporkan oleh TPML yang tak lain istri ALL karena foto dan video syur tersebut viral di media sosial Facebook. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di NTT yang Sebar Foto Syur dan Video Mesum Istri Jadi Tersangka"
Baca juga: Nasib Pemuda Rekam Video Syur Pacar di Bawah Umur, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.