CPNS 2023
5 Instansi Diserbu Pelamar PPPK Teknis 2023, Kemenag 5 Ribu Pendaftar
Total pendaftar PPPK Teknis telah mencapai angka 400 ribu pelamar, tepatnya 433.887.
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
5 Instansi Diserbu Pelamar PPPK Teknis 2023, Kemenag 5 Ribu Pendaftar
TRIBUNJATENG.COM - Inilah daftar instansi yang ramai diminati pelamar PPPK Teknis 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah resmi dibuka sejak tanggal 20 September.
Meskipun telah berlangsung beberapa waktu, data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa ada lima instansi yang ramai peminat CPNS hingga tanggal 3 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB.
Total pendaftar PPPK Teknis telah mencapai angka 400 ribu pelamar, tepatnya 433.887.
47.622 di antaranya telah mengirimkan pendaftaran, dan 6.504 pelamar dianggap memenuhi syarat.
Sementara itu, 6.344 pelamar lainnya masuk dalam kategori TMS atau tidak memenuhi syarat.
Berikut adalah lima instansi yang banyak diminati pelamar PPPK Teknis per tanggal 3 Oktober 2023:
Top 5 instansi ramai pelamar PPPK Teknis 2023
1. Kementerian Agama Kemenag
Jumlah pelamar: 5.080
2. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jumlah pelamar: 1.094
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Jumlah pelamar: 903
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Jumlah pelamar: 811
5. Badan Pengawas Pemilihan Umum
Jumlah pelamar: 622
Bersamaan dengan itu, BKN juga merilis bottom 5 instansi sepi peminat PPPK Teknis 2023.
5 instansi tersebut antara lain Pemkab Minahasa, Kementerian BUMN, Pemkab Tapanuli Utara, Pemkab Kepulauan Sangihe, dan Pemkab Bantaeng.
Pembelian Materai Elektronik
Pembelian Meterai Elektronik
Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 dapat dilakukan melalui website SSCASN atau laman resmi e-meterai di https://e-meterai.co.id/.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Login ke akun SSCASN dengan akun yang sudah didaftarkan.
2. Isi biodata dengan lengkap dan benar.
3. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar.
4. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar.
5. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar.
6. Klik "Cek akun E-Meterai" dan lakukan registrasi akun meterai elektronik dengan klik "Registrasi E-Meterai".
7. Isi email, buat password, dan konfirmasi password lalu klik "Submit".
8. Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun".
9. Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id.
10. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.
11. Klik "Pembelian," lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai.
12. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar.
13. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran.
14. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut, dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.
15. Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian meterai elektronik.
Harga per meterai elektronik adalah sebesar Rp 10.000. Pastikan meterai yang Anda beli adalah baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.
Cara Memasang E-Materai pada Dokumen SSCASN
Setelah Anda memiliki meterai elektronik, langkah selanjutnya adalah memasangnya pada dokumen CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik "Cek Akun E-Meterai" dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.
3. Pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai" pada menu.
4. Pilih dokumen PDF yang akan Anda bubuhi meterai elektronik, lalu klik "Bubuhi Dokumen".
5. Pastikan meterai elektronik ditempatkan tanpa menimpa tanda tangan Anda. Anda dapat meletakkannya di sebelah tanda tangan.
6. Klik "Unggah E-Meterai".
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, meterai elektronik akan berhasil dipasang pada dokumen CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id Anda.
Penggunaan meterai elektronik ini adalah langkah positif dalam membuat proses seleksi administrasi CPNS tahun 2023 menjadi lebih valid dan efisien.
Pastikan Anda mengikuti panduan ini dengan cermat untuk memastikan kelancaran dalam proses pendaftaran CPNS Anda. (*)
Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan I-A hingga IV-E Belum Termasuk Tunjangan |
![]() |
---|
SAH! Ini Jadwal Sesi 1-4 SKD CPNS 2023, Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu Ujian |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS KPK 2023 Mulai 9 November, Siap-siap Rebutkan 214 Formasi |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS MA 2023 Mulai 9 November, 80.320 Peserta Perebutkan 1.669 Formasi |
![]() |
---|
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Diumumkan Sore Ini Pukul 18.18 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.