Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Selamatkan 3 Anak di Bawah Umur yang Dijual ke Pria Hidung Belang, 2 di Antaranya Pelajar SMP

NF (19) ditangkap setelah kedapatan "menjual" tiga anak di bawah umur di salah satu wisma di Tanjungpinang.

via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, TANJUNGPINANG - Anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap seorang warga jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

NF (19) ditangkap setelah kedapatan "menjual" tiga anak di bawah umur di salah satu wisma di Tanjungpinang.

"Para korban yang berhasil diselamatkan masing-masing berinisial DN, ES dan AN," kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Apartemen Bandung, 2 Muncikari Jual 5 Wanita

Heribertus mengatakan, dari ketiga korban yang diselamatkan, dua orang masih berstatus pelajar SMP.

Sedangkan satu korban lagi telah putus sekolah.

Ketiga anak di bawah umur tersebut dijual pada pria hidung belang, dengan tarif Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta.

"Jadi harga yang ditawarkan bervariasi, tergantung deal dari peminatnya," terang Heribertus.

Heri mengaku, kasus terungkap berkat informasi dari masyarakat sekitar yang melaporkan adanya praktik prostitusi anak di bawah umur di salah satu wisma di Tanjungpinang.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat, dari informasi itu kami berhasil selamatkan tiga anak di bawah umur di Tanjungpinang," terang Heri.

Saat diamankan, Heri menyebutkan, ketiga korban mengaku mendapatkan pesanan dari pelaku NF.

Mereka diminta menunggu di wisma tersebut.

Dan dari pengakuan korban, polisi langsung menangkap NF yang saat itu sedang berada di kediamannya di jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.

"Modus pelaku NF yakni dengan cara menawarkan langsung tiga korban ini ke lelaki hidung belang, dengan tarif mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta rupiah.

Dan begitu sepakat, pria tersebut langsung diarahkan ke wisma yang telah dipersiaplan NF," jelas Heri.

Dari aksi ini, sambung Heri, pelaku NF mendapatkan bagian sebanyak 70 persen, sementara pelajar tersebut mendapatkan bagian sebesar 30 persen.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved