Berita Viral
Viral! Guru di Sumbawa Dituntut Rp 50 Juta dan Dipolisikan Seusai Hukum Muridnya yang Tak Sholat
Viral! Guru di Sumbawa Dituntut Rp 50 Juta dan Dipolisikan Seusai Hukum Muridnya yang Tak Sholat
Penulis: non | Editor: galih permadi
Viral! Guru di Sumbawa Dituntut Rp 50 Juta dan Dipolisikan Seusai Hukum Muridnya yang Tak Sholat
TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok guru di Sumbawa yang viral seusai dilaporkan ke polisi dan dituntut sebesar Rp 50 juta.
Akbar Sarosa merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat.
Akbar dilaporkan oleh salah satu orangtua muridnya yang tak terima anaknya dihukum.
Pasalnya anak tersebut mangkir dari sholat berjamaan di sekolah.
Sehingga Akbar pun menghukum beberapa murid tersebut.
Tak terima anaknya mendapat hukuman, salah satu orangtua murid akhirnya melaporkan Akabar ke polis.
Bahkan Akbar dituntun denda sebesar Rp 50 juta.
Hal itu telihat dari unggahan seorang guru di TikTok @deni_ali28.
"Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat.
Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan," tulis Deni Ali dalam videonya.
Ia pun meminta dukungan dan doa netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapatkan keadilan.
"Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah," tmbahnya dalam keterangan video.
Akun tersebut juga mengunggah video aksi solidaritas para guru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
tribunjateng.com
berita viral
berita viral hari ini
guru dilaporkan karena menyuruh sholat
guru dilaporkan ke polisi
Lisa Mariana Akan Lakukan Tes DNA Ulang Jika Hasil Negatif Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Profil AKP Hafiz Prasetia Akbar, Menantu Jenderal Purn Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger Madiun |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tes DNA Besok, Jika Terbukti Ayah Biologis, Anak Lisa Mariana Berhak Dapat Warisan |
![]() |
---|
Tio Pasang Bendera One Piece Sebagai Wujud Protes Kebijakan Zero ODOL |
![]() |
---|
Camat Geyer Grobogan GA Ortojo Klarifikasi Video Viral Mobil Dinas Tabrakan: Tidak Ada Pemerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.