Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kombes Irwan Diperiksa Polda Metro

BREAKING NEWS: Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Diperiksa Polda Metro Terkait Ketua KPK Vs SYL

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan Ketua KPK

|
Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Muhammad Fajar Syafiq Aufa
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers di depan Kantor Polrestabes Semarang, Senin (17/10/2022). 

- Kabag Bin Ops Dit Reskrim Polda Metro Jaya
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakut
- Kapolres Madiun (2011)
- Wakapolres Metro Depok (2013)
- Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya[3] (2016)
- Dirreskrimum Polda NTB (2017)
- Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri (2017)
- Kapolrestabes Makassar (2017)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidsiber Bareskrim Polri (2018)
- Dirreskrimum Polda Sumut (2020)
- Kapolrestabes Semarang (2021-sekarang)

Firli Angkat Bicara

Muncul dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menyikapi hal itu,  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara.

Firli Bahuri mengeklaim hal itu tidak pernah terjadi.

"Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami, namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

Firli menyebut banyak pihak yang tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.

Pihak-pihak itu suka menghubungi kepala daerah, menteri, hingga anggota DPR RI.

"Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan. Menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah," sebut Firli.

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu," imbuhnya.

Kabar pimpinan KPK dilaporkan terkait dugaan pemerasan ini mengacu pada beredarnya surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir Mentan SYL. 

Dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus   . 

Disebutkan Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan.

Keduanya diminta menghadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. 

Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved