Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kombes Irwan Diperiksa Polda Metro

Penjelasan Kombes Ade Safri Soal Pemeriksaan Kapolrestabes Semarang Kasus Ketua KPK Vs SYL

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

|
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi
istimewa
Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian dan Kombes Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.


Pemeriksaan terhadap Kombes Irwan Anwar itu terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Diketahui, Kombes Irwan merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa yang merupakan keponakan SYL.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Diperiksa Polda Metro Terkait Ketua KPK Vs SYL


"Benar (diperiksa), yang bersangkutan sudah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).


Mantan Kapolresta Solo itu mengungkapkan, saat ini dugaan kasus pemerasan tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik)


Naiknya proses lidik ke sidik itu, ungkap Kombes Ade,  setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) lalu. 


Gelar perkara, ungkap Ade, juga dilakukan setelah penyidik memeriksa sekira 6 saksi, termasuk SYL.


Kombes Ade menyampaikan, dalam gelar perkara itu, ditemukan tiga dugaan kasus yakni pemerasan, gratifikasi, serta penerimaan hadiah.


Yakni, dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo. 


"Direkomendasikan untuk naik ke penyidikan," ucap Ade.


Sebagai informasi, beredar foto pertemuan antara SYL dan Firli sempat beredar di media sosial.


Dalam foto tersebut Firli nampak mengenakan kaus olahraga. Sedangkan SYL terlihat mengenakan kemeja hitam bercorak putih.


Pertemuan ini disebut terjadi di sebuah Gor Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022 lalu.

Profil Kombes Irwan, istrinya adalah keponakan dari SYL

Kombes Irwan Anwar menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang sejak 5 Januari 2021.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Dikutip dari TribunnewsWiki, Irwan Anwar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 17 Februari 1972.

Ia lahir dari pasangan HM Anwar Patte dan Hj Sinarwati Mas Alie.

Irwan Anwar lulusan Akpol 1994 dan merupakan teman seangkatan Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri.

Dalam kariernya hingga saat ini, Irwan berpengalaman di bidang reserses.

Menantu dari kakak SYL

Kombes Irwan Anwar memiliki istri bernama Andi Tenri Natassa.

Natassa merupakan anak dari Dewi Yassin Limpo, kakak kandung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dengan demikian, Irwan Anwar merupakan menantu kakak SYL lantaran istri Irwan Anwar merupakan keponakan SYL.

Keduanya menikah pada 22 Februari 2020.

Andi Tenri Natassa merupakan artis jebolan Putri Indonesia 2011.

Kala menikah, usia keduanya terpaut 20 tahun.

Dari pernikahannya itu mereka dikarunia dua anak bernama Resky Eka Maharani dan Rangga Wirabrata Mahardika.

Berikut riwayat pendidikan dan jabatan Kombes Irwan Anwar:

PENDIDIKAN

- AKPOL (1994)

- PTIK

- SESPIM

- SESPIMTI (2019)

JABATAN

- Pamapta Polres Temanggung
- Kaur Bin Ops Reskrim Polres Temanggung
- Kasat Reskrim Polres Temanggung
- Kasat Reskrim Polres Magelang
- Kasat Reskrim Polres Salatiga
- Kapolsek Medan Teladan
- Kasat Narkoba Poltabes Medan
- Wakapolres Binjai

- Kabag Bin Ops Dit Reskrim Polda Metro Jaya
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakut
- Kapolres Madiun (2011)
- Wakapolres Metro Depok (2013)
- Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya[3] (2016)
- Dirreskrimum Polda NTB (2017)
- Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri (2017)
- Kapolrestabes Makassar (2017)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidsiber Bareskrim Polri (2018)
- Dirreskrimum Polda Sumut (2020)
- Kapolrestabes Semarang (2021-sekarang)

Firli Angkat Bicara

Muncul dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menyikapi hal itu,  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara.

Firli Bahuri mengeklaim hal itu tidak pernah terjadi.

"Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami, namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

Firli menyebut banyak pihak yang tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.

Pihak-pihak itu suka menghubungi kepala daerah, menteri, hingga anggota DPR RI.

"Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan. Menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah," sebut Firli.

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu," imbuhnya.

Kabar pimpinan KPK dilaporkan terkait dugaan pemerasan ini mengacu pada beredarnya surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir Mentan SYL. 

Dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus   . 

Disebutkan Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan.

Keduanya diminta menghadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. 

Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. 

Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Di dalam surat itu disebutkan, keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Namun, dalam surat itu tidak disebutkan sosok pimpinan KPK yang dimaksud. (*)

Baca juga: Closing Ceremony Asian Games 2022 Digelar Malam Ini, Tonton Live Streaming di RCTI

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved