Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Versi Kronologi Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Antara Polisi dan Manajemen Karaoke Beda

Sebelum jenazah Andini diautopsi, Polsek Lakarsantri mengatakan bahwa korban meninggal karena asam lambung, bukan penganiayaan

Editor: muslimah
TribunJatim
GRT bersama pacarnya Dini Sera Afrianti, yang tewas diduga setelah dianiaya GRT di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur. GRT anak anggota DPR asal NTT jadi sorotan karena kesadisaanya menganiaya sang pacar, DSA hingga tewas, rupanya karir pelaku mentereng. 

TRIBUNJATENG.COM - Terdapat dua versi kronologi dalam kasus anak anggota DPR RI Edward Tannur, Ronald Tannur (31), menganiaya pacarnya hingga tewas.

Kronologi tersebut yang satu versi polisi dan satunya dari pihak manajemen tempat karaoke.

Diketahui,  Ronald Tannur menganiaya Dini Sera Afrianti atau Andini (27) hingga tewas di Surabaya pada Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Kisah Pilu Dona Mantan TKW Taiwan Lumpuh, Ditinggal Suami dan Ortu, Kini Cari Suaminya di Brebes

Baca juga: Kisah Tragis Remaja yang Dibunuh Ibu dan Keluarganya, Dianiaya Dibuang ke Sungai saat Masih Bernafas

Motif penganiayaan belum jelas.

Sebelum tewas di tangan sang kekasih, Andini dan Ronald Tannur terlibat cekcok dalam pengaruh alkohol.

Hingga saat ini, kasus peganiayaan yang berujung kematian ini masih diselidiki oleh polisi.

Di tengah bergulirnya kasus, pihak korban mengatakan bahwa akan melaporkan Kapolsek Lakarsantri Surabaya.

Laporan tersebut atas dugaan disinformasi pernyataan oleh kepolisian. 

Sementara itu, motif penganiyaan Ronald Tannur kepada Andini masih menjadi misteri.

Bahkan, muncul dua versi kronologi yang berbeda.

Berikut Surya.co.id merangkum 5 fakta baru anak DPRD aniaya pacar hingga tewas.

1. Kapolsek dan Kanit Lakarsantri akan Dilaporkan ke Propam Mabes 

Dimas Yemahura Al Farauq, pengacara Andini, berencana melaporkan Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim dan Kanit reskimnya, Iptu Samikan ke Propam Mabes Polri.

Dia meyakini ada disinformasi ketika memberi pernyataan mengenai penyebab kematian Andini.

Padahal saat itu belum ada pemeriksaan medis terhadap korban.

Sebelum jenazah Andini diautopsi, Polsek Lakarsantri mengatakan bahwa korban meninggal karena asam lambung, bukan penganiayaan.

Ketika korban sudah diautopsi di RSUD dr Soetomo, barulah terungkap bahwa Andini tewas dianiaya oleh Ronald Tannur.

Dimas mengatakan, pihaknya akan melaporkan Kapolsek dan Kanit Lakarsantri ke Propam Mabes Polri.

Kini, pihaknya tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti, seraya mengawal proses hukum Ronald Tannur.

"Hal itu akan kami kaji terlebih dahulu," ucap Dimas.

2. Kapolsek Lakarsantri Dicopot dari Jabatannya

Setelah muncul disinformasi dari kepolisian, Kapolsek Lakarsantri dicopot dari jabatannya.

Namun, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menyebut pencobotan Kapolsek tidak berhubungan dengan kasus Ronald Tannur.

Ia mengatakan bahwa Kapolsek tengah menjalani masa pemulihan lantaran sakit batu empedu yang dideritanya.

3. Motif Masih Tanda Tanya

Adapun, motif penganiyaan Dini Sera Afrianti oleh Ronald Tannur masih belum terkuak.

Polisi masih melakukan pendalaman saat merilis kasus tersebut pada Jumat (6/10/2023).

Selang dua hari, motif pelaku juga masih belum terungkap.

TribunJatim.com (grup Surya.co.id) telah menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang baru AKBP Hendro Sukmono dan wakilnya, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan. Namun, tidak ada respon. 

4. Pelaku Disebut Punya Watak Tempramen

Sebelumnya, pengacara keluarga korban Dimas Yemahura mengatakan, Ronald Tannur memiliki watak yang tempramen.

"Dia (Ronald Tannur) mudah marah," ucapnya.

Dalam akun TikTok, korban banyak mengunggah gambar galau mengenai urusan cinta.

Bahkan, korban sempat membuat postingan sebelum tewas di tangan kekasih.

"Cwenya mati-matian jaga hati buat cwonya eh cwonya mati-matian buat matiin cwenya," begitu unggahan terakhir korban.

Dimas sendiri mengaku belum bisa berasumsi hal apa yang menjadi penyebab Ronald Tannur menganiaya Andini hingga tewas.

Dia menyebut penganiayaan bermula dari cekcok karena pengaruh alkohol.

"Motifnya masih cekcok, pertengkaran biasa, akibat dari pengaruh alkohol," ucap Dimas.

5. Ada Perbedaan Kronologi

Kini, Ronald Tannur telah berstatus sebagai tersangka.

Insiden penganiayaan terjadi ketika Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti berkaraoke di Blackhole KTV Club di Lenmarc Mall. 

Polrestabes Surabaya merilis kronologi kasus tersebut pada Jumat (6/10/2023) lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol saat menjelaskan, pada pukul 00.10 sekuriti Blackhole KTV menyaksikan Andini dan Ronald Tannur keluar dari room karaoke nomor 7 menuju lift.

Saat itu mereka berdua bertengkar. Ronald Tannur menendang kaki kanan Andini hingga terjatuh sampai pada posisi terduduk. 

Kemudian, pelaku memukul dua kali kepala Andini menggunakan botol minuman alkohol jenis tequilla.

Sampai di parkiran mobil, keduanya masih cekcok.

Kini, telah beredar video kondisi Ronald Tannur dan Andini saat di area parkir mobil.

Video itu memperlihatkan Andini tergeletak di jalan, sementara tiga sekuriti Lenmarc Mall berada di sekitarnya.

Saat ditanya sosok Andini, Ronald Tannur malah tertawa, mengatakan ia tak mengenalnya.

Malah, Ronald menyebut bahwa Andini telah menghalangi jalannya.

Ketika rilis, Pasma mengatakan, Ronald Tannur sempat menggilas sebagian badan Andini dengan mobil yang ditunggangi.

Tiga sekuriti tersebut akhirnya memaksa Ronald Tannur membawa pergi Andini.

Bukannya diperlakukan layak, Ronald malah memasukan Andini di bagasi mobil. Setelah itu, Andini kemudian diantarkan ke Apartemen Orchard Pakuwon.

Kronologi versi polisi itu dibantah pihak manajemen Blackhole KTV.

Judystira Setyadji Komisaris Blackhole KTV mengatakan, dari rekaman CCTV area tempat hiburan malam itu menunjukan korban dan tersangka keluar dari ruangan karaoke masih dalam keadaan bersahabat dan sigap.

Petugas Blackole saat itu membuka pintu ketika korban dan pelaku berjalan keluar.

Lalu keduanya berjalan menuju lift yang jaraknya sekitar 50 meter dari Blackhole KTV.

"Setelah beberapa menit mereka kembali pada saat pintu terbuka, terlihat tersangka berusaha keluar lift tapi ditahan oleh korban, sehingga korban jatuh.

Setelah itu korban bisa berdiri sendiri dan terlihat lincah bersama tersangka berjalan menuju receptionist," ucap Judystira.

Judystira lalu menegaskan saat di dalam lift tidak ada rekaman CCTV memperlihatkan tersangka menganiaya korban.

Room 7 adalah tempat karaoke korban dan tersangka karaoke bersama teman-temannya.

Diketahui tempat itu sekarang dikunci pihak kepolisian.

Ketika manajemen ditanya apakah polisi memasang police line di ruangan itu, mereka tidak menjawabnya hingga berita ini ditulis. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 5 Fakta Baru Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Motif Belum Jelas, Polisi Beber Kronologi Berbeda,

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved