Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Kompol Hakim: Sebut Seleb TikTok Dini Tewas Gegara Sakit Lambung Bukan Dianiaya

Inilah Kapolsek Lakasantri Kompol Hakim yang sempat menyebut kematian seleb TikTok Dini Sera Afrianto karena penyakit lambung, bukan penganiayaan.

Tayang:
istimewa
Inilah Kapolsek Lakasantri Kompol Hakim yang sempat menyebut kematian seleb TikTok Dini Sera Afrianto karena penyakit lambung, bukan penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM - Kuasa hukum Dini Sera Afranti, perempuan yang menjadi korban tindakan kekerasan oleh anak anggota DPR bernama Ronald Tannur, berencana untuk mengajukan laporan terhadap beberapa petinggi kepolisian di Surabaya.

Mereka yang akan dilaporkan adalah Kapolsek Lakasantri Kompol Hakim, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi.

Para petinggi kepolisian tersebut dinilai oleh kuasa hukum Dini Sera Afranti telah memberikan pernyataan yang terlalu terburu-buru mengenai penyebab kematian korban.

Baca juga: Inilah 3 Polisi yang Bilang Seleb TikTok Dini Tewas Sakit Lambung Tanpa Ada Tanda Penganiayaan

Beberapa pernyataan tersebut menyebutkan bahwa korban meninggal akibat masalah lambung, sementara yang lainnya mengungkapkan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada korban.

"Menurut saya, pernyataan-pernyataan ini berpotensi menciptakan kebingungan dan bisa saja menghalangi proses hukum yang seharusnya berjalan," kata Dimas Yemahura, kuasa hukum Dini Sera Afranti, kepada Kompas.com pada Senin (9/10/2023).

"Bayangkan jika pernyataan-pernyataan ini dijadikan dasar hukum, maka kasus ini mungkin tidak akan pernah terungkap. Tindakan mereka ini dapat menghambat jalannya proses hukum," tambahnya.

Dimas Yemahura saat ini sedang menyusun laporan yang akan diajukan terhadap ketiga anggota Polri tersebut.

Dia juga berencana untuk menggabungkan masalah ini dengan temuan-temuan lain yang muncul selama proses penyelidikan.

Kapolsek Diganti

Sementara itu, Kompol Hakim dari Polsek Lakasantri di Surabaya telah dipindahkan dari jabatannya.

Perpindahan ini terjadi setelah terjadinya insiden penganiayaan yang melibatkan seorang anak anggota DPR terhadap kekasihnya.

Meskipun begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa perubahan dalam jabatan Kompol Hakim tidak berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengungkapkan bahwa saat ini Kompol Akhyar telah mengambil alih posisi Kapolsek Lakasantri sebagai pelaksana tugas.

"Saat ini, pelaksana tugasnya adalah Bapak Akhyar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tambaksari. Ini hanya bersifat sementara," kata Haryoko saat dihubungi melalui telepon pada Senin (9/10/2023).

Haryoko menambahkan bahwa pencopotan Kompol Hakim tidak ada kaitannya dengan kematian Dini, sang kekasih yang menjadi korban penganiayaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved