Berita Viral
Pak Akbar Guru Honorer Dituntut 50 Juta karena Tegur Siswa Tak Sholat, Permintaan Maaf Tak Digubris
Ini kisah Pak Akbar yang dimintai ganti rugi Rp 50 juta karena menegur muridnya agar menunaikan sholat
"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar. Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulis akun tersebut dalam keterangan video.
Lantas seperti apa lengkapnya kejadian yang dialami Akbar?
Melansir Kompas.com, Akbar merupakan guru Pendidikan Agama Islam di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Sumbawa Barat.
Ia baru dua tahun menjadi guru dan masih berstatus sebagai honorer.
Kejadian yang dialami Akbar itu bermula pada Selasa (26/9/ ), saat sekolah menerima bantuan mesin buku.
Karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah, maka salah satu gerbang dibongkar.
Ketika itu, kata Akbar, ia melihat beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang.
Selain itu, ada juga beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.
"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu) tapi mereka tidak mau menjawab."
"Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ujar Akbar.
Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.
Akbar lalu mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk salat berjamaah di musala.
Namun, tidak ada siswa yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.
"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," terangnya.
Meski tiga kali ditolak, Akbar masih berusaha mengajak siswa tersebut salat.
Pernikahan Tanpa Restu, Jerry Adli Dokter Viral Dilabrak Istri saat Bersama Selingkuhan di Mal |
![]() |
---|
Fakta Baru Aiptu IWS Gagal Jambret Kalung, Motor Tabrakan Saat Melarikan Diri |
![]() |
---|
“Mimpi Minum” Kisah Alfatih Santri Al Khoziny Selamat dari Reruntuhan, Dengar Gemuruh Seperti Gempa |
![]() |
---|
Hasil Rontgen Haical 3 Hari Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Percakapan Saat Evakuasi Viral |
![]() |
---|
5 Fakta Ormas Diduga Halangi Wartawan Liputan Ponpes Al Khoziny: Intimidasi hingga Respons AJI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.