Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Pelamar Keluhkan Tak Bisa Akses sscasn.bkn.go.id dan Submit Pendaftaran CPNS, Ini Solusi dari BKN

Pelamar Keluhkan Tak Bisa Akses sscasn.bkn.go.id dan Submit Pendaftaran CPNS, Ini Solusi dari BKN

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Istimewa
Pelamar Keluhkan Tak Bisa Akses sscasn.bkn.go.id dan Submit Pendaftaran CPNS, Ini Solusi dari BKN 

6. Klik "Cek akun E-Meterai" dan lakukan registrasi akun meterai elektronik dengan klik "Registrasi E-Meterai".

7. Isi email, buat password, dan konfirmasi password lalu klik "Submit".

8. Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun".

9. Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id.

10. Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.

11. Klik "Pembelian," lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai.

12. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar.

13. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran.

14. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut, dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.

15. Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian meterai elektronik.

Harga per meterai elektronik adalah sebesar Rp 10.000. Pastikan meterai yang Anda beli adalah baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.

Cara Memasang E-Materai pada Dokumen SSCASN

Setelah Anda memiliki meterai elektronik, langkah selanjutnya adalah memasangnya pada dokumen CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved