Berita Viral
Perbedaan Pendapat Ahli Sianida Menurut Jaksa & Ahli Australia dalam Kasus Pembunuhan Mirna Salihin
Dalam kasus pembunuhan berencana Mirna Salihin yang terjadi tahun 2016, dalam persidangan yang diadakan di PN Jakarta Pusat dihadrikan saksi ahli
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Perbedaan Pendapat Ahli Sianida Menurut Jaksa dan Ahli Australia dalam Kasus Pembunuhan Mirna Salihin
TRIBUNJATENG.COM- Dalam kasus pembunuhan berencana Mirna Salihin yang terjadi tahun 2016, dalam persidangan yang diadakan di PN Jakarta Pusat dihadrikan saksi ahli yang mempunyai keterangan berbeda.
Dari saksi ahli yang didatangkan jaksa mengatakan, Mirna Salihin meninggal karena racun sianida.
Sementara saksi ahli dari Australia yang dihadirkan oleh penasihat hukum Jessica Wongso mengatakan bahwa di tubuh Mirna tidak ditemukan sianida yang menyebabkan kematian ini.
Dikutip dari keterangan kuasa hakim Kisworo Binsar Gultom dalam wawancara yang dipandu Rossi Sillahi mengatakan bahwa ada 0,2 mg sianida yang masuk ke dalam tubuh Mirna.
"Melalui keterangan prof Beng Beng Ong (ahli yang didatangkan jaksa) hanya 0 sekian persen masuk di rongga ditelan yang menyebabkan kematian. Sementara dari salah satu ahli dari polisi dan kejaksaan itu 0,1 persen sianida bisa menyebabkan kematian seseorang" ungkap Kisworo Gultom.
"Selain keterangan saksi ahli hakim juga punya independensi, mana yang lebih relevant, kami justru masuk ke dalam fakta lewat CCTV. Baru sianida itu di kocok kopi ditelan hanya hitungan detik karena hal ini kami pelajari karakter sianida, hanya hitungan detik bisa menyebabkan seorang itu mati," kata Kisworo Gultom.
"Jadi dasar fakta ini yang paling mungkin bagi kami, faktanya dia meninggal karena sianida yang sebelumnya dia sehat," lanjutnya.
Berbeda dengan keterangan dari ahli racun dari Australia Michael David Robertson yang dihadrikan penasihat hukum terdakwa Jessica Wongso.
Michael menyebutkan bahwa sianida sebanyak 0,02 mg tidak menyebabkan kematian.
"zat sianida juga bisa ditemukan di makanan seperti buah dan biji-bijian. Senyawa ini juga digunakan di laboratorium," ucap Michael yang dikutip dari Kompas.com.
Michael menambahkan bahwa racun sianida yang masuk ke dalam tubuh sebenarnya bisa dideteksi dengan sebuah alat gastromagrafi.
Namun, ia tidak mengetahui adanya alat tersebut di Indonesia.
"Kalau meninggal tiga hari masih bisa dideteksi, tergantung seberapa banyak sianidanya. Pakai alat gastromagrafi," jelas dia, mengatakan.
Diketahui Michael merupakan sebagai toksikolohi, yang merupakan seorang ahli racun dan alkohol yang lulus dari Monash University, Melbourne.
keterangan saksi ahli pembunuhan Mirna
perbedaan pendapat saksi ahli kasus sianida
Hakim Jessica Wongso
ahli racun dari Australia Michael David
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.