Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Prevalensi Stunting di Kudus 19 Persen, Pemkab Fokus Turunkan Jadi 14 Persen

Pemerintah Kabupaten Kudus akan menggunakan uang kucuran dari pemerintah pusat senilai Rp 7,37 miliar untuk fokus penanganan stunting

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Rifqi Gozali
Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus akan menggunakan uang kucuran dari pemerintah pusat senilai Rp 7,37 miliar untuk fokus penanganan stunting hingga mencapai 14 persen.

Alokasi fiskal tersebut didapatkan Kabupaten Kudus buah dari kinerja penanganan stunting beberapa tahun terakhir.

Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, pihaknya saat ini fokus untuk menurunkan angka stunting di Kudus sampai pada angka 14 persen.

Terakhir prevalensi stunting di Kudus masih berada di angka 19 persen.

“Dalam kurun satu tahun ini bagaimana bisa masuk ke dalam 14 persen,” tandas Bergas sesuai rapat koordinasi penanganan inflasi di Command Center Sekretariat Daerah Kudus, Senin (9/10/2023).

Bergas tidak memungkiri jika saat ini masih ada beberapa wilayah di Kudus yang balitanya mengalami stunting. Untuk itu dia berharap penuh kepada sejumlah petugas yang bertanggung jawab atas penanganan stunting untuk terus turun menemui para balita yang stunting untuk melakukan pendampingan sekaligus memastikan perkembangan mereka.

“Yang penting kata kuncinya bagi para petugas di lapangan baik PKH, TKSK, bidan desa, Puskesmas apa yang menjadi program pemerintah dalam penanganan stunting itu dilaksanakan,” kata Bergas.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kudus berhasil mendapatkan penghargaan berupa alokasi fiskal kinerja tahun berjalan 2023 sebesar Rp 7,37 miliar. Penghargaan berupa alokasi fiskal tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin kepada Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan saat rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting di Istana Wakil Presiden pada Jumat 6 Oktober 2023 malam.

Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat berupaya secara gigih agar kasus stunting di Kudus bisa terus menurun. Upaya itu dimulai dari adanya Keputusan Bupati Kudus Nomor 440/155/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Upaya konkret lainnya di antaranya dengan pemberian tablet zat besi (Fe) bagi remaja putri untuk mencegah anemia, pemeriksaan kehamilan sesuai standar 10 T dan pemenuhan gizi bagi ibu hamil kurang energi kronis. Selanjutnya, pemberian inisiasi menyusu dini pada bayi baru lahir, pemberian ASI eksklusif pada bayi usia kurang dari 6 bulan, dan pemberian imunisasi lengkap juga dilakukan. (Goz)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved