Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Semarang

DC Leasing Semarang Ambil Paksa Kendaraan di Jalan, Keberadaan Mobil Korban Tak Jelas

Pengendara mobil Brio abu-abu dengan nomor polisi H1721MO dicegat dan diambil paksa oleh debt collector di jalan Basudewa Semarang

Namun hingga kini ia tidak menemukan mobil yang diambil paksa DC itu.  

"Kata leasing ini mobil ada. Mau lihat fisiknya benar ada atau tidak tetapi tidak dilihatin. Hanya dikasih surat tagihan. Kami tidak tahu dimana mobil itu sekarang," tandasnya.

Baca juga: Grafis Anggota TNI Vs Pemuda Pancasila di Semarang: Dugaan Beking Debt Collector, Berakhir Damai

Penasihat hukum korban, Michael Velando menambahkan DC itu tidak menunjukkan surat tugas saat mengambil paksa mobil kliennya. DC itu menyita mobil kliennya dengan cara premanisme.

"Kami ada videonya dan bukti lengkap," tuturnya.

Terkait hal itu, ia akan melaporkan ke polisi terkait perampasan paksa mobil Brio.

Pihaknya sudah mengusahakan upaya persuasif leasing kepada pihak leasing. Bahkan kliennya akan melunasi hutang-hutangnya.

"Namun pihak leasing yang sama sekali tidak ada itikad baik. Kami juga akan laporkan oknum leasing yang menyuruh DC mengambil paksa mobil itu," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved