Berita Kota Semarang
DC Leasing Semarang Ambil Paksa Kendaraan di Jalan, Keberadaan Mobil Korban Tak Jelas
Pengendara mobil Brio abu-abu dengan nomor polisi H1721MO dicegat dan diambil paksa oleh debt collector di jalan Basudewa Semarang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
Namun hingga kini ia tidak menemukan mobil yang diambil paksa DC itu.
"Kata leasing ini mobil ada. Mau lihat fisiknya benar ada atau tidak tetapi tidak dilihatin. Hanya dikasih surat tagihan. Kami tidak tahu dimana mobil itu sekarang," tandasnya.
Baca juga: Grafis Anggota TNI Vs Pemuda Pancasila di Semarang: Dugaan Beking Debt Collector, Berakhir Damai
Penasihat hukum korban, Michael Velando menambahkan DC itu tidak menunjukkan surat tugas saat mengambil paksa mobil kliennya. DC itu menyita mobil kliennya dengan cara premanisme.
"Kami ada videonya dan bukti lengkap," tuturnya.
Terkait hal itu, ia akan melaporkan ke polisi terkait perampasan paksa mobil Brio.
Pihaknya sudah mengusahakan upaya persuasif leasing kepada pihak leasing. Bahkan kliennya akan melunasi hutang-hutangnya.
"Namun pihak leasing yang sama sekali tidak ada itikad baik. Kami juga akan laporkan oknum leasing yang menyuruh DC mengambil paksa mobil itu," tandasnya.
Pembahasan Raperda RPJMD Kota Semarang Jadi Prioritas, Sesuaikan Visi Misi Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Penyebab Sepeda Motor Jupiter Z Ada di Tumpukan Sampah Gunungpati Semarang |
![]() |
---|
VIRAL, Aksi Nekat Pengendara CBR Pelat Merah Pukul Operator SPBU, Gegara Tak Boleh Isi Pertalite |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sejoli Lawyer Saling Lapor ke Polisi, Sama-sama Laporan Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Luasan Wilayah Banjir dan Rob di Semarang Masih Tersisa 3,43 Persen, Ini Upaya Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.