Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Gerindra Kudus Deklarasi Dukung Pasangan Prabowo-Gibran

Pengurus DPC Gerindra Kabupaten Kudus mendeklarasikan dukungan pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Pengurus DPC Gerindra Kudus deklarasi dukung pasangan Prabowo-Gibran di Kantor G3rindra Kudus di Jalam Conge Ngembalrejo, Rabu (11/10/2023).   

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pengurus DPC Gerindra Kabupaten Kudus mendeklarasikan dukungan pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Deklarasi yang berlangsung di Kantor DPC Gerindra Kudus tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus dan sayap partai, Rabu (11/10/2023).

Ketua DPC Gerindra Kudus Sulistyo Utomo mengatakan, seluruh pengurus dan kader Gerindra di Kudus mengusulkan agar DPP Gerindra memilih Gibran sebagai wakil Prabowo dalam Pilpres. Diusulkannya Gibran karena dinilai sebagai anak muda yang energik.

“Kami dari bawah mengusulkan untuk pasangan Pak Prabowo supaya menjadi sebuah pertimbangan DPP untuk menggaet Mas Gibran,” kata Sulis.

Baca juga: Gerindra Kabupaten Pekalongan Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Baca juga: Gerindra Kota Semarang Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024

Baca juga: Baliho Prabowo-Gibran Muncul di Jepara, DPD Gerindra Jateng: Mungkin Kerjaan Orang Iseng

Dia tidak memungkiri bahwa yang terjadi di tubuh partai politik adalah dinamika yang sangat dinamis. Diusulkannya Gibran sebagai pasangan Prabowo tidak lain merupakan bagian dari dinamika politik itu sendiri.

Lebih dari itu, diusulkannya Gibran sebagai pasangan Prabowo karena selain muda dan energik, dia juga telah memiliki pengalaman sebagai pemimpin Solo. Juga, keduanya adalah kombinasi yang menurutnya sangat pas antara sosok berlatar belakang militer dan sipil.

“Disamping pengalaman sebagai walikota juga sebagai putra presiden juga sangat pengaruh. Juga Mas Gibran mewakili generasi Z dan milenial itu mewakili hampir 60 persen suara di Indonesia,” katanya.

Saat ini masalah ambang batas usia capres-cawapres prosesnya masih di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, pihaknya berharap ketika gugatan ambang batas usia tersebut dikabulkan agar segera dideklarasikan pasangan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres.

Kemudian ketika gugatan ditolak oleh MK, kata Sulis, masih ada beberapa nama yang bisa menjadi pendamping Prabowo. Di antaranya Erick Thohir, Airlangga Hartarto, maupun Khofifah.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved