Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Kunci Kasus Dugaan Pemerasan SYL, IPW Ungkap Perannya

Kapolrestabes Semarang Kombes menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

istimewa
Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian dan Kombes Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Indonesian Police Watch (IPW) membeberkan temuan baru soal peran dan identitas Irwan Anwar.

Berikut sejumlah fakta yang dibeberkan IPM berkait Kombes Irwan:

Baca juga: Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Selidiki Foto Firli Bahuri dan Periksa Kapolrestabes Semarang

Dugaan peran Kombes Irwan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapat informasi bahwa Kombes Irwan menyerahkan dana dari Syahrul ke pimpinan KPK.

Pimpinan yang dimaksud diduga Ketua KPK Firli Bahuri.

Pimpinan KPK diduga memeras Syahrul dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2020-2023.

"Dari informasi yang IPW dapatkan, posisi Kombes IA (Irwan) hanya membantu permintaan dari SYL (Syahrul) untuk menyampaikan titipan dana kepada yang diduga FB (Firli)," ucap Sugeng dalam tayangan video yang dibagikan kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Sugeng berujar, dana itu diterima langsung oleh Firli.

"Bahwa benar dana itu diterima oleh sasaran, yaitu FB, atau tidak tergantung hasil pemeriksaan," ujar dia.

Karena itu, berdasarkan informasi yang diterima IPW, Sugeng mengatakan, keterangan Irwan Anwar dinilai sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan ini.

"Posisi IA jadi sangat penting dalam pengungkapan kasus ini," kata dia.

Masih kerabat SYL

Sugeng mengatakan, Kombes Irwan ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Syahrul Yasin Limpo.

Kombes Irwan diketahui merupakan kerabat hubungan ikatan perkawinan dengan Syahrul.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved