Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Membangun Pendidikan Bebas Kekerasan

Indonesia telah lama berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif.

Editor: Editor Bisnis
IST
Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H. Dosen Universitas Muhammadiyah Purwokerto 

Disusun Oleh : Dr. Yusuf Saefudin, S.H., M.H., Dosen Universitas Muhammadiyah Purwokerto 

Indonesia telah lama berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif. Dalam rangkaian program Merdeka Belajar Berkelanjutan, episode ke-25 yang mengangkat isu pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan telah menjadi bukti nyata bahwa pendidikan adalah salah satu sektor yang mendapatkan perhatian serius dalam upaya transformasi positif. Program ini telah mengubah paradigma pendidikan, menekankan inklusivitas, progresivitas, dan keselamatan siswa sebagai prioritas utama.

Episode ke-25 Merdeka Belajar yang bertajuk "Permendikbudristek Antikekerasan di Satuan Pendidikan" adalah langkah berani yang memerlukan apresiasi dan dukungan. Di dalamnya, program ini membahas berbagai aspek penting yang berkaitan dengan kekerasan di lingkungan sekolah dan bagaimana kita dapat mencegah serta menanganinya dengan benar. Inilah alasan mengapa program ini perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut dari masyarakat, pendidik, dan pemerintah.

Pentingnya program Merdeka Belajar Berkelanjutan yang fokus pada Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan adalah jelas. Lingkungan yang bebas dari kekerasan adalah fondasi yang harus dibangun untuk mencapai pendidikan yang berkualitas. Bagaimana mungkin siswa dapat belajar dengan baik jika mereka merasa terancam atau takut di sekolah? Kekerasan di sekolah bisa memiliki dampak jangka panjang yang merusak perkembangan fisik, mental, dan emosional anak-anak kita. Program ini mengingatkan kita semua tentang kewajiban kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan siswa.

Membentuk Kesadaran Tentang Kekerasan

Salah satu hal yang patut diapresiasi adalah upaya program ini dalam membentuk kesadaran tentang kekerasan di lingkungan sekolah. Dengan mengadakan diskusi, pelatihan, dan penyediaan informasi, program Merdeka Belajar Berkelanjutan membantu guru, siswa, dan orang tua untuk memahami tanda-tanda kekerasan dan cara menghadapinya. Hal ini sangat penting dalam mendeteksi permasalahan sejak dini dan mencegahnya.

Namun, tidak cukup hanya menyadari masalah ini. Perlu tindakan yang konkret dan proaktif. Perluasan akses terhadap sumber daya dan dukungan adalah langkah positif yang telah diambil. Pengadaan konselor, pelatihan kepada guru dan staf sekolah, serta penyediaan pusat bantuan dan laporan kekerasan adalah langkah yang sangat penting. Namun, untuk lebih memperkuat program ini, perlu mendorong partisipasi aktif semua pihak terkait, termasuk orang tua, komunitas, dan instansi pemerintah setempat.

Selain itu, program ini telah memperlihatkan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak. Kerjasama antar-sekolah, pemerintah, dan lembaga sosial dalam penanganan kekerasan di sekolah adalah kunci kesuksesan. Program Merdeka Belajar Berkelanjutan telah mengilustrasikan nilai dari kolaborasi ini. Dengan lebih menguatkan jaringan dan koordinasi antar-lembaga, program ini dapat menjadi lebih holistik dan efektif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

Yang tak kalah pentingnya adalah edukasi untuk membangun empati dan kepemimpinan positif di kalangan pelajar. Melibatkan siswa dalam proses merawat satu sama lain dan menciptakan budaya inklusi di sekolah adalah konsep yang sangat relevan. Melalui pendekatan ini, para siswa akan lebih mampu berperan aktif dalam mencegah kekerasan dan memberikan dukungan bagi teman-teman mereka yang mungkin menjadi korban.

Agar program ini berhasil dalam mengatasi kekerasan di sekolah, evaluasi yang berkelanjutan menjadi sangat penting. Pemerintah dan institusi terkait perlu terus memonitor efektivitas program ini dan menerima masukan dari semua pemangku kepentingan, termasuk siswa, guru, orang tua, dan masyarakat. Dengan memperbaiki program secara berkala berdasarkan temuan dari evaluasi ini, program Merdeka Belajar Berkelanjutan akan semakin efisien dalam mencapai tujuannya.

Merdeka Belajar Berkelanjutan Episode 25 adalah tonggak positif dalam upaya menciptakan pendidikan yang lebih aman dan inklusif di Indonesia. Dengan perhatian dan dukungan yang tepat, program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada semua pelajar di negara ini. Kita berkomitmen untuk menciptakan masa depan di mana setiap siswa dapat belajar tanpa rasa takut, dan program ini adalah salah satu langkah penting menuju cita-cita tersebut. Semua pihak harus bersatu dan mendukung program ini agar kita dapat memberikan pendidikan yang layak dan bebas kekerasan bagi anak-anak Indonesia.

Mencapai Tonggak Penting dalam Sejarah

Data menyebutkan Merdeka Belajar Berkelanjutan telah mencapai tonggak penting dalam sejarah pendidikan Indonesia dengan peluncuran Episode 25, yakni Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Inisiatif ini menggambarkan komitmen keras Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, untuk menjadikan satuan pendidikan sebagai tempat yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Peraturan ini memberikan payung hukum yang kuat bagi seluruh lembaga pendidikan dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi.

Tujuan dari Permendikbudristek PPKSP sangat jelas, yaitu untuk melindungi siswa, pendidik, dan staf pendidikan dari kekerasan selama kegiatan pendidikan, baik di dalam maupun di luar lembaga pendidikan. Dalam upaya mencapai tujuan ini, berbagai pemangku kepentingan telah dilibatkan dalam merancang regulasi yang efektif dalam mencegah dan menangani kekerasan di dalam lembaga pendidikan. Permendikbudristek PPKSP juga menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan, sehingga menghadirkan kerangka kerja yang lebih komprehensif dan relevan.

Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah memberikan definisi yang jelas untuk berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikologis, kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi. Hal ini memberikan kepastian dan dukungan untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Selain itu, peraturan ini secara tegas melarang kebijakan yang berpotensi memicu kekerasan di lembaga pendidikan, menggarisbawahi pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota komunitas pendidikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved