Berita Regional
Tisu Magic dan Daster Motif Bunga-bunga Jadi Bukti Perbuatan Mesum Dosen dan Mahasiswi di Lampung
Sebuah peristiwa menghebohkan terjadi di Lampung, di mana seorang dosen dan seorang mahasiswi dari Universitas Negeri di Bandar
TRIBUNJATENG.COM - Sebuah peristiwa menghebohkan terjadi di Lampung, di mana seorang dosen dan seorang mahasiswi dari Universitas Negeri di Bandar Lampung tertangkap sedang melakukan tindak pidana asusila oleh warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Kejadian ini terjadi pada Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
Oknum dosen tersebut dikenal dengan inisial SHD (31) dan mengajar di sebuah Universitas Negeri di Lampung, sementara mahasiswi tersebut menggunakan inisial Vo (22) dan merupakan mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
Kasus ini menjadi sorotan utama setelah Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian tersebut.
Berdasarkan penjelasannya, keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan yang menemukan mereka.
Menurut Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, sekitar pukul 22.00 WIB, saat warga masyarakat memergoki SHD dan Vo sedang berada di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera.
Dua terduga ini diduga tengah melakukan tindak pidana asusila, yaitu persetubuhan di luar pernikahan.
"Atas penemuan ini, masyarakat bersama dengan Ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung, mengamankan keduanya.
Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," ungkap Umi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Oktober 2023.
Selanjutnya, SHD dan Vo menjalani verifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak, dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, keduanya masih berada dalam tahap pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Sebagai barang bukti dari peristiwa ini, Polda Lampung mengamankan beberapa item, termasuk 1 kotak tisu magic yang masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam dengan corak bunga-bunga.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Oknum Dosen di Lampung Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumahnya
BREAKING NEWS: Bupati di Sulawesi Tenggara Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
BRI Peduli Kenalkan Dunia Pertanian kepada Anak-anak Lewat Program Agroedukasi |
![]() |
---|
BRI Peduli Bantu Renovasi Masjid At-Taubah Polres Mesuji Lampung |
![]() |
---|
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Yayasan Profesional Afisi Sabri |
![]() |
---|
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.