Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Upaya Turunkan Angka Kemiskinan di Jateng, Pemkot Tegal Bantu Lansia Rp 2,3 Miliar

Angka kemiskinan di Kota Tegal kembali mengalami penurunan seusai berakhirnya pandemi Covid-19.

Editor: m nur huda
Istimewa Pemkot Tegal 
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kanan) didampingi Kepala Bappeda Kota Tegal Resti Dirjo Prihanto, menunjukkan piagam dan tropi Buku Laporan Pemetaan Daya Saing Daerah (PDSD) Terbaik se-Jawa Tengah, Senin (19/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Angka kemiskinan di Kota Tegal kembali mengalami penurunan seusai berakhirnya pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Bappeda Kota Tegal, pada 2022 ini persentasenya 7,91 persen, angka tersebut turun 0,21 persen dibanding tahun 2021 di angka 8,12 persen.

Penurunan terakhir terjadi sebelum pandemi Covid-19, dari 7,81 persen pada 2018 turun menjadi 7,47 persen pada 2019. Setelah itu merangkak naik karena pandemi Covid-19, pada 2020 naik menjadi 7,80 persen dan pada 2021 menjadi 8,12 persen.

"Terjadi kenaikan pada 2020 dan 2021 karena dampak Covid-19. Saat ini kembali turun setelah usaha-usaha masyarakat kembali pulih," kata Kepala Bappeda Kota Tegal, Resti Dirjo Prihanto kepada tribunjateng.com, Jumat pekan lalu.

Resti mengatakan, saat ini ada tiga strategi yang sedang dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Tegal.

Pertama adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Kemudian mengupayakan peningkatan pendapatan masyarakat.

"Terakhir adalah meminimalkan wilayah kantong kemiskinan di Kota Tegal. Itu strateginya ada tiga poin," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari mengatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Tegal dalam satu tahun terakhir memperlihatkan penurunan.

Artinya masyarakat yang sebelumnya masuk dalam DTKS banyak yang meningkat tarif kesejahteraannya. Pada 2022 jumlah DTKS sebanyak 138.843 jiwa, kemudian per Agustus 2023 sejumlah 129.495 jiwa.

Khusus Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal 2023 berjumlah 7.117 KK, saat ini data terupdate berjumlah 6.812 KK. Meski begitu tiap bulan usulan penambahan data masyarakat miskin tetap disampaikan ke Kemensos RI.

"Jadi ada tiga faktor yang membuat penerima bantuan tidak lagi terdaftar, yaitu mengundurkan diri, meninggal dunia, dan tidak punya komponen untuk memenuhi syarat," katanya.

Bajari mengatakan, Pemkot Tegal mempunyai program bantuan untuk masyarakat kurang mampu dari APBD di luar bantuan dari pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT, dan KIS.

Bantuan dari APBD itu meliputi bantuan uang duka Rp 710 juta, bantuan penunggu pasien Rp 30 juta, bantuan untuk lansia Rp 2,3 miliar, dan bantuan bagi disabilitas Rp 30 juta.

"Untuk menurunkan angka kemiskinan kami juga berupaya mendampingi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Selain kemandirian, hal lainnya yang tak kalah penting adalah peningkatan pendidikan," ungkapnya. (tim/fba/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved