Berita Viral
Update Kasus Guru Honorer Dituntut 50 Juta karena Tegur Siswa Tidak Salat, Ini Pengakuan Terbarunya
Meskipun demikian, Akbar Sarosa menegaskan, pukulan diarahkan kepada ransel bukan tubuh dari MAS
TRIBUNJATENG.COM - Akbar Sarosa (26) mengakui jika sempat memukul anak didiknya inisial MAS.
Akbar merupakan guru honorer yang dituntut Rp 50 juta karena tegur siswa tak salat di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tentu saja Akbar sangat merasa berat karena gaji yang diterima hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Kata Komedian Bedu Soal Keputusannya Jual Mobil dan Rumah Mewah, Bukan karena Terjerat Utang Pinjol
Baca juga: Inilah Sosok Ismail Qaani Komandan Al-Quds Pasukan Khusus Iran, Bergabung dengan IRGC Sejak 1980
Akbar diketahui pengajar di SMKN 1 Taliwang.
Ia kini dilaporkan oleh pihak keluarga dari muridnya tersebut.
Kasus ini kemudian menjadi viral karena guru honorer tersebut dituntut Rp 50 Juta.
Fakta baru terungkap dalam kasus ini, Akbar Sarosa dalam pengakuannya mengakui telah melakukan pemukulan kepada korban MAS.
Dirinya menyebut memukul muridnya itu dengan kayu bambu sepanjang 50 cm.
Meskipun demikian, Akbar Sarosa menegaskan, pukulan diarahkan kepada ransel bukan tubuh dari MAS.
"Saya pukul kayu benar, saya pukul ranselnya, anaknya itu menggunakan ransel, langsung saya buang bambunya (setelah pukul ransel MAS)," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (10/10/2023).
"Saya sengaja mengenai tasnya, jika tidak anak itu bisa cidera cukup fatal, sehingga saya mengenai tasnya," tambah Akbar Sarosa.
Akbar Sarosa kemudian membeberkan alasan dirinya melakukan aksinya sebagai bentuk pendisiplinan kepada muridnya.
Di sisi lain, dirinya mengakui pemukulan adalah tindak kekerasan yang tak dibenarkan.
"Saya disiplinkan dengan cara kekerasan adalah hal yang salah, saya minta maaf," kata dia.
Akbar Sarosa dalam kesempatannya juga menanggapi perlihat perkara tuntutan uang Rp50 juta buntut tegur siswa tak salat yang kini masih berjalan persidangannya di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar kelas IB.
Viral Rencana Kemendikdasmen Bagi-bagi Flat Panel 75 Inch, Sekolah Mewah Sempat Masuk Daftar |
![]() |
---|
5 Fakta Pemilik Warung di Jawa Tengah Disomasi dan Didenda Ratusan Juta Gegara Siaran Sepakbola |
![]() |
---|
Wanita Diduga Mabuk Narkoba Tabrak Lari Motor dan Truk, Diamuk Warga Diselamatkan Ojol |
![]() |
---|
Viral Pengeluaran Rp 3 Juta Dianggap Sangat Kaya, Ini Klarifikasi BPS |
![]() |
---|
Geram Tunjangan Ngontrak Rp50 Juta/bulan, Jerome Polin Sentil Wakil Ketua DPR Adies Kadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.