Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Cinta Mbah Tarman Dengan Wanita Karanganyar Berujung Pahit, Jauh Sebelum Nikahi Gadis Pacitan

Mbah Tarman pria 74 tahun yang viral karena menikahi wanita 24 tahun dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar menyita perhatian publik.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
polsek bandar/IST
HOAX - Kapolsek Bandar, Iptu Diko saat menemui keluarga mempelai wanita, Shiela Arika yang viral karena mahar fantastis. Keluarga membantah mempelai pria, Tarman kabur seusai memberikan mahar fantastis terhadap Shiela Arika (24) , warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim. 

TRIBUNJATENG.COM – Sosok Mbah Tarman pria 74 tahun yang viral karena menikahi wanita 24 tahun dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar menyita perhatian publik.

Kisa masa lalunya diungkap warganet, dari yang pernah terjerat kasus penipuan, hingga jual beli barang klenik.

Terbaru, cinta masa lalunya juga terungkap yang ternyata Mbah Tarman pernah menikahi wanita asal Karanganyar Jateng.

Baca juga: Kronologi Wisnu Sebar Hoaks soal Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman hingga Kabur Tinggalkan Sheila Arika

Baca juga: Masa Lalu Sosok Viral Mbah Tarman: Dipenjara 2 Tahun Kasus Penipuan Jual-Beli Samurai di Wonogiri

Baca juga: Sosok Tarman, Kakek Yang Nikahi Gadis 24 Tahun Ternyata Eks Narapidana Penipuan Samurai di Wonogiri

Beberapa tahun silam, ia pernah menikahi seorang perempuan asal Dusun Talang, Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Namun, pernikahan itu berakhir pahit.

Menurut Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, kehidupan Tarman di masa lalu jauh dari glamor.

Ia dikenal warga sebagai seorang sopir biasa yang kemudian mengaku merintis bisnis klenik bertema “Samurai”.

"Dia awalnya supir, namun punya bisnis klenik (Samurai) dan menikah dengan warga kami (Dusun Talang, Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar) tahun 2019," kata Paryanto dikutip dari TribunSolo.com, Jum'at (10/10/2025).

Namun setelah menikah, rumah yang ia tinggali bersama istri semakin sering didatangi mobil-mobil dari luar kota. Warga pun mulai bertanya-tanya.

 "Saat nikah dengan warga Dusun Talang, banyak mobil dari luar kota ke sini, hingga sampai dia terjerat kasus hukum di Wonogiri," sambung Paryanto.

Titik balik kehidupan Mbah Tarman terjadi pada 2021, ketika ia tersandung kasus hukum dan harus menjalani pidana penjara di Wonogiri.

Rumah tangganya pun runtuh.

"Dia terjerat kasus hukum di Wonogiri," ujar Kades Paryanto.

Saat sang kakek mendekam di balik jeruji, istri yang dinikahinya pada 2019 menggugat cerai.

Perceraian pun resmi terjadi, dan Mbah Tarman lenyap dari radar warga Ngepungsari.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved