Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Wanita Ini Diajak Taaruf Pria Mapan Sidoarjo, Ditelusuri Ternyata Residivis Kasus Rudapaksa

Viral kisah akun Tiktok Cinggu Cinga yang mengaku diajak taaruf pria Sidoarjo mapan.Lelaki tersebut diketahui lulusan S2 Hukum dan memiliki yayasan

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tiktok
Viral Diajak Taaruf Pria Mapan Sidoarjo, Setelah Ditelusuri Ternyata Residivis Kasus Rudapaksa 

Viral Diajak Taaruf Pria Mapan, Setelah Ditelusuri Ternyata Residivis Kasus Rudapaksa

TRIBUNJATENG.COM- Viral kisah akun Tiktok Cinggu Cinga yang mengaku diajak taaruf pria mapan.

Lelaki tersebut diketahui lulusan S2 Hukum dan memiliki yayasan yang menangani wanita-wanita hamil di luar nikah.

Saat dicek di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), data pria tersebut valid.

"Hidup lagi capek-capeknya malah diajak taaruf residivis kriminal," tulis Cinggu Cinga mengawali curhatannya, Senin (9/10/2023).

Saat berkenalan, sang pria meminta agar data dirinya tidak disebar lantaran itu privasinya.

"Disclaimer: Sebelum aku kirim data diriku, aku minta apa yang aku share ke kamu tidak dishare ke publik. Sebab ini privasiku.

Mohon kepercayaanku dijaga dan tidak disalahgunakan," demikian chat pria tersebut.

Kemudian pria tersebut menyerahkan CV nya ke sang wanita.

Saat dicek di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), pria tersebut benar tengah menempuh pendidikan S2 hukum.

"Lalu aku cek di PD Dikti. Data dia sesuai dengan yang ada di CV dia," tutur sang wanita.

Diceritakan oleh sang wanita, pria tersebut terus menerus mengirim profil dirinya dan keluarganya.

Keluarganya memiliki yayasan. Pria tersebut juga memiliki bisnis sendiri.

Namun saat nama pria tersebut ditelusuri di google, muncul berita ini:

"JPU Kejari Sidoarjo Tuntut 9 Tahun Penjara Kepada Pemilik Yayasan Yang Cabuli Anak Asuhnya"

"Pelaku Pemerkosaan Bermodus 'Induksi Alami' di Sidoarjo Dituntut 9 Tahun Penjara".

Sang wanita pun terkejut. "Mana kasusnya masih baru".

"Dan ternyata 2018 pernah divonis atas kasus perdagangan bayi," lanjutnya.

Sang wanita pun memutuskan untuk memblokir pria tersebut.

"Sumpah takut banget, langsung aku blok di WA dan tinder," tutupnya.

(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved