Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pasutri Adang Truk Sampah di Bogor, Bantah karena Gagal Jadi Ketua RT dan Mengaku Trauma Didemo

Pasangan suami istri (pasutri) mengadang truk pengangkut sampah di Perumahan River Valley, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

CAPTURE TIKTOK
Tangkapan layar aksi pasutri menghadang truk pengangkut sampah masuk kompleks perumahan di Kabupaten Bogor. 

Klarifikasi pasutri yang adang truk sampah

Rini Suryani dan suaminya Banua Hasibuan membantah tudingan mengadang truk sampah karena kalah pemilihan ketua RT.

Kronologi menurutnya, saat kejadian ia sedang menyiram tanaman.

Kemudian truk sampah DLH Bogor masuk lewat jalan samping rumahnya dan memakan badan jalan.

Dia menyebut setiap pagi warga beraktivitas mengantar anak dan ke pasar namun saat hendak keluar rumah dengan mobil, truk sampah terkesan mengadang.

"Di situ saya bukan mengadang, tapi menyetop dulu untuk sementara dan memberitahukan kepada sopir (truk sampah), 'tolong parkir dulu di depan karena sampah ini bakal diangkut oleh mobil roda tiga punya lingkungan di sini'," ungkap Rini saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Rabu (11/10/2023).

Rini mengaku hanya ingin kepastian siapa yang bertanggung jawab atas truk sampah yang masuk ke dalam perumahan.

Sebab, jika air sampah dari truk menetes, dapat mengakibatkan bau serta berat dari truk bisa menyebabkan longsor di pinggir jalan yang ada aliran kali.

Bantah persoalkan kalah jadi RT

Menurutnya, ia hanya mempersoalkan pergantian alamat RT di perumahan tersebut, dari RT 01/RW 08 dihapus dan diganti menjadi RT 04/RW 04 oleh kepala desa.

"Saya menyetop karena kalah pemilihan RT tidak lah benar.

Kenapa, sewaktu pemilihan, saya juga membawa nama RT 01/RW 08, tetapi kenapa tiba-tiba ada SK perubahan menjadi RT 04/RW 04 oleh kades?" terangnya.

"Niat saya cuman satu, pengen melakukan perubahan lebih baik di lingkungan in, bukan karena (kalah) RT nya," ujar dia.

Rini juga menampik soal pembongkaran tempat pembuangan sementara (TPS).

Menurutnya, pembongkaran itu diminta oleh developer karena perumahan menjadi kumuh, kotor, dan bau.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved