Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Polisi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Faktur 12 Mobil Mewah, Biar Harga Jual Bekas Lebih Mahal

Dua orang oknum polisi menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen faktur 12 mobil mewah.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi Gadungan 

TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU - Dua orang oknum polisi menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen faktur 12 mobil mewah.

Dua orang anggota polisi itu bertugas di Polres Majene yakni Brigpol HM dan Brigpol MK.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan keduanya  sebagai tersangka setelah aktor utama terungkap yakni wanita berinisial AM (52).

Baca juga: Tampang Polisi Bripda Chandra Maling Mobil: Wajah Masih Mulus Tidak Seperti Nasib Pencuri Biasanya

Modus tersangka utama itu terbongkar pada bulan Februari 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan,dua anggota Polres Majene memiliki peran untuk membantu membuat faktur palsu.

"Kedua anggota turut serta membantu proses registrasi terhadap faktur palsu tersebut," kata Syamsu saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (13/10/2023).

Syamsu mengungkapkan, AM menjalankan aksi pemalsuan ini dengan menggunakan KTP milik anaknya dan beberapa warga yang tinggal di Kabupaten Majene.

KTP itu dikumpulkan agar bisa menerbitkan faktur baru.

Saat melakukan proses registrasi dalam kurun waktu tahun 2020 sampai 2021, AM mengirimkan faktur tersebut ke Brigpol HM lalu ke Brigpol MK yang bertugas di Samsat Majene.

"Tersangka AM mengirimkan faktur tersebut ke Brigpol HM lalu diberikan lagi kepada anggota Satlantas Brigpol MK untuk proses penerbitan STNK dan BPKB," ujar Syamsu.

Syamsu menuturkan, pemalsuan faktur ini agar AM seolah-olah menjual mobil mewah baru dengan menggunakan identitas dari KTP yang dikumpulkan.

Penyidik menemukan ketiga tersangka menikmati hasil penjualan mobil bekas dengan harga mobil baru seperti yang ada di pasaran.

"Ketiga tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil jual mobil yang seolah-olah mobil baru dan dijual dengan harga pasar," kata Syamsu.

Sebelumnya diberitakan Penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar menangkap seorang wanita berinisial AM (52), setelah ketahuan memalsukan dokumen (faktur) 12 kendaraan mobil mewah dari Jakarta.

Dua anggota polisi di Sulawesi Barat turut menjadi korban setelah membeli kendaraan yang dijual AM.

Baca juga: Pihak SD Purwokerto Pernah Komplain Lokasi Latihan Gas Air Mata Dipindah: Tak Direspon Polisi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved