Berita Regional
2 Polisi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Faktur 12 Mobil Mewah, Biar Harga Jual Bekas Lebih Mahal
Dua orang oknum polisi menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen faktur 12 mobil mewah.
TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU - Dua orang oknum polisi menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen faktur 12 mobil mewah.
Dua orang anggota polisi itu bertugas di Polres Majene yakni Brigpol HM dan Brigpol MK.
Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah aktor utama terungkap yakni wanita berinisial AM (52).
Baca juga: Tampang Polisi Bripda Chandra Maling Mobil: Wajah Masih Mulus Tidak Seperti Nasib Pencuri Biasanya
Modus tersangka utama itu terbongkar pada bulan Februari 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan,dua anggota Polres Majene memiliki peran untuk membantu membuat faktur palsu.
"Kedua anggota turut serta membantu proses registrasi terhadap faktur palsu tersebut," kata Syamsu saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
Syamsu mengungkapkan, AM menjalankan aksi pemalsuan ini dengan menggunakan KTP milik anaknya dan beberapa warga yang tinggal di Kabupaten Majene.
KTP itu dikumpulkan agar bisa menerbitkan faktur baru.
Saat melakukan proses registrasi dalam kurun waktu tahun 2020 sampai 2021, AM mengirimkan faktur tersebut ke Brigpol HM lalu ke Brigpol MK yang bertugas di Samsat Majene.
"Tersangka AM mengirimkan faktur tersebut ke Brigpol HM lalu diberikan lagi kepada anggota Satlantas Brigpol MK untuk proses penerbitan STNK dan BPKB," ujar Syamsu.
Syamsu menuturkan, pemalsuan faktur ini agar AM seolah-olah menjual mobil mewah baru dengan menggunakan identitas dari KTP yang dikumpulkan.
Penyidik menemukan ketiga tersangka menikmati hasil penjualan mobil bekas dengan harga mobil baru seperti yang ada di pasaran.
"Ketiga tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil jual mobil yang seolah-olah mobil baru dan dijual dengan harga pasar," kata Syamsu.
Sebelumnya diberitakan Penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar menangkap seorang wanita berinisial AM (52), setelah ketahuan memalsukan dokumen (faktur) 12 kendaraan mobil mewah dari Jakarta.
Dua anggota polisi di Sulawesi Barat turut menjadi korban setelah membeli kendaraan yang dijual AM.
Baca juga: Pihak SD Purwokerto Pernah Komplain Lokasi Latihan Gas Air Mata Dipindah: Tak Direspon Polisi
"Iya ada (polisi yang jadi korban)," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/2/2022).
Nyoman membeberkan, terbongkarnya kasus pemalsuan dokumen ini terungkap ketika seorang korban yang membeli mobil dari AM hendak mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat Kabupaten Majene, Oktober 2022.
Namun saat korban memperlihatkan dokumen faktur yang diperolehnya dari AM, pihak Samsat Majene menduga dokumen milik korban palsu karena tidak memiliki hologram. (*)
artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Duduk Perkara Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera: 37 Siswa Tak Lulus Akibat Salah Paham Ujian Pramuka |
![]() |
---|
Nasib Perangkat Desa Terancam Sanksi Imbas Temuan Kasus Tubuh Balita Tewas Karena Penuh Cacing |
![]() |
---|
Tukang Kebun SPBU Ditemukan Tewas di Ruang Genset, Diduga Kekurangan Oksigen dan Hirup Bau BBM |
![]() |
---|
Bukannya Minta Maaf, 2 Pemotor yang Tabrak Mobil Kurir Malah Hajar Korban hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Siswa SMA Kritis dan Jalani Operasi Kepala Setelah Dikeroyok, Polisi Tangkap 11 Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.