Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tangan Diborgol, Syahrul Yasin Limpo Hanya Diam saat Dijemput Paksa KPK di Apartemen Jaksel

Kamis (12/10/2023) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat dijemput paksa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (12/10/2023) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tim penyidik KPK hanya membawa Syahrul karena upaya paksa ini bukan operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan mengenai penangkapan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Mentan SYL Dijemput Paksa Petugas KPK, Wajah Ditutupi dan Pakai Jaket Hitam

"Di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, " ujar Ali saat ditemukan Wak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Ali mengatakan, Syahrul merupakan satu dari dua tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang belum ditahan oleh penyidik.

Saat ini, Syahrul sudah dibawa masuk ke gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.

Menurut Ali, KPK memiliki alasan hukum untuk menangkap Syahrul yang telah dipanggil penyidik pada Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, meski menghargai permintaan penjadwalan ulang, KPK telah menunggu Syahrul untuk datang pada hari ini.

Namun, ia tidak kunjung datang menemui penyidik.

"Ternyata juga kan kemudian sampai tadi sore juga yang bersangkutan tidak muncul di gedung Merah Putih KPK.

Oleh karena itu, tentu sekali lagi ada alasan hukum bagaimana analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya penangkapan terhadap tersangka dimaksud," tutur Ali.

Sebelumnya, Syahrul dibawa tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (12/10/2023) malam.

Syahrul digelandang petugas bersama satu orang lainnya.

Rombongan penyidik yang membawa Syahrul berjumlah tiga unit.

Ia berada di bagian tengah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved