Berita Nasional
Angka Kenaikannya Mengerikan, PPATK Catat Transaksi Judi Online Tembus Rp 200 Triliun
usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan nilai transaksi judi online telah mencapai Rp 200 triliun sampai pertengahan 2023
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan nilai transaksi judi online telah mencapai Rp 200 triliun sampai pertengahan 2023.
Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kepala Biro Humas PPATK, M Natsir Kongah membeberkan, berdasarkan analisis yang dilakukan pada 887 pihak jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana terkait judi online senilai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi.
Jumlah tersebut merupakan dana transaksi yang terekam sejak 2017 hingga 2022.
Artinya, transaksi dana judi online pada paruh pertama 2023 telah lebih dari data yang tercatat sejak 2017 sampai 2022.
"Aktivitas transaksi meningkat setiap tahunnya," katanya, kepada Kompas.com, Jumat (13/10).
Baca juga: Denny Caknan Sempat Terlilit Utang Rp 120 Juta Karena Judi Online
Baca juga: Perbankan Sudah Blokir 1.700 Rekening Nasabah Terkait Judi Online
Natsir menjelaskan, perputaran dana tersebut termasuk di dalamnya aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar.
Tak hanya itu, aliran dana juga mencakup transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar.
PPATK juga mencatat, sekurang-kurangnya terdapat 2,76 juta masyarakat yang terlibat permainan judi online.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,19 juta masyarakat merupakan golongan warga berpenghasilan rendah.
Natsir menuturkan, jumlah tersebut menggambarkan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil. "(Nominal taruhan-Red) di bawah Rp 100.000," ucapnya.
Ia memerinci profil masyarakat tersebut melingkupi pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta.
Adapun, total partisipasi pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode 2017 sampai 2022 keseluruhan mencapai lebih dari Rp 52 triliun.
Diberantas
Adapun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.