Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Eks Mentan SYL, Alexander Sebut Tak Akan Halangi Penyidikan

KPK tak mempermasalahkan upaya penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan SYL

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
KPK menahan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta”, Jumat (13/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan upaya penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antarasuah kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

KPK bahkan mempersilakan jika penyidik kepolisian hendak meminta keterangan dari sejumlah pihak yang saat ini ditahan terkait dugaan korupsi di Kementan.

Seperti diketahui, eks Mentan SYL melapor ke polisi terkait dugaan pemerasan yang dialaminya. Saat ini, Syahrul Yasin Limpo menjadi tahanan KPK setelah ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.

“Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: KPK Jerat Eks Mentan SYL Resmi dengan Pasal Berlapis, Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan Hingga 1 November 2023

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Disebut Alirkan Uang Miliaran Rupiah ke Partai Nasdem

Alex, panggilan akrabnya memastikan, KPK akan memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya jika perlu memeriksa Syahrul Yasin Limpo maupun pihak terkait yang ditahan penyidik lembaga antirasuah.

Alex juga membantah KPK tengah "adu lari" atau "adu cepat" melawan Polda dengan cara menangkap Syahrul meskipun yang bersangkutan telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

“Tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen,” tutur Alex.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.

Namun, dalam menangani kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet

. Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang. Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alexander Pastikan Tak Ada Hambatan Penyidik Polda Periksa Syahrul Terkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved