Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

1.900 Aparat Gabungan Diterjunkan Kawal Putusan Usia Capres Cawapres di Mahkamah Konsitusi

Sebanyak 1900 aparat gabungan akan diterjunkan dalam rangka pengawalan di Mahkamah Konstitusi.

KOMPAS.com/FACHRI FACHRUDIN
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Gambar diambil pada Selasa (10/10/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (16/10/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).

Sebanyak 1900 aparat gabungan akan diterjunkan dalam rangka pengawalan.

“Ada 1.900 personel gabungan.

Baca juga: Duka Mendalam Bagi Kaum Buruh : Mahkamah Konstitusi Tolak Semua Gugatan Buruh

Penutupan arus lalu lintas masih situasional, lihat besok,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo saat dihubungi wartawan, Minggu (15/10/2023) malam.

Selain ribuan personel, sistem keamanan juga akan dilengkapi dengan kendaraan taktis (rantis).

“(Masih) menyesuaikan (kondisi).

Sudah pastilah melekat (aparat menggunakan rantis),” lanjut Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan atas penyelenggaraan demo.

Sehingga dia akan mengantisipasi gelaran unjuk rasa yang akan timbul usai pembacaan putusan.

“Kekuatannya berimbang cukup (aparat).

Kami monitor, kami ukur eskalasi berapa massa (yang akan demo).

Besok kami lihat,” sambung dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kawal Putusan Usia Capres Cawapres di MK, Polisi Terjunkan 1900 Aparat Gabungan"

Baca juga: MK Tolak SIM Berlaku Seumur Hidup, Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Lalu Lintas dan Angkutan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved