Ayah Cabuli Anak Hingga Hamil
Ibu Syok Lihat Anak Perutnya Membuncit, Akhirnya Ngaku 4 Kali Disetubuhi Ayah
Polsek Tambang di Kabupaten Kampar, Riau menangkap seorang pria pelaku pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM, RIAU - Seorang bocah usia 16 tahun menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri.
Bocah berinisial ZH warga Desa Pulau Birandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau ini bahkan diketahui sedang hamil.
Hal ini diketahui oleh ibunya saat melihat perut si anak membuncit.
Saat diintrograsi, ZH pun akhirnya mengakui jika telah dicabuli oleh ayahnya sebanyak 4 kali.
Baca juga: Inilah Tampang E, Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas Hingga Hamil di Blora, Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Tambang di Kabupaten Kampar, Riau menangkap seorang pria pelaku pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani mengatakan, pelaku berinisial NL (42), warga Desa Pulau Birandang.
Korban merupakan anak kandungnya berinisial ZH (16).
Korban diperkosa sang bapak di rumahnya hingga hamil.
"Pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandungnya, yang mengakibatkan korban hamil," kata AKP Marupa yang tidak menyebutkan sudah berapa bulan korban hamil.
AKP Marupa menjelaskan, kasus bapak memperkosa anak kandung ini mulai terungkap pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 07.00.
Pagi itu, korban disuruh mandi oleh ibunya, RF (41), namun korban tidak mau.
Baca juga: Hasil Visum Pencabulan di Cilacap Tidak Ada Tanda Kekerasan Seksual, 5 Saksi Diperiksa Polisi
Sang ibu menemui anaknya ke kamar untuk menanyakan mengapa tidak mau mandi.
"Pelapor (ibu korban) heran melihat perut korban seperti membesar."
"Setelah ditanya, korban menjawab telah disetubuhi oleh ayah kandungnya."
"Korban mengaku sudah 4 kali disetubuhi pelaku," kata AKP Marupa seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (16/10/2023).
Setelah mendengar pengakuan anak, sang ibu memberitahu kakaknya.
Kemudian, ibu korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambang.
Berdasarkan laporan ibu kandung korban, kata AKP Marupa, tim Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan.
Pada Minggu (15/10/2023) sekira pukul 17.00, petugas mengetahui keberadaan pelaku.
Baca juga: 40 Anak Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Pencabulan Tukang Parkir di Bengkalis Riau
"Pelaku ditangkap di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada pukul 19.50."
"Pelaku saat itu sedang menunggu mobil travel untuk kabur atau melarikan diri."
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk diproses hukum," sebut AKP Marupa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap dia, pelaku mengakui melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandungnya.
"Pengakuan pelaku sudah 5 kali melakukan hubungan badan dengan korban," kata AKP Marupa.
Pelaku saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambang.
Kata AKP Marupa, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bapak di Kampar Riau Perkosa Anak Kandunh hingga Hamil"
Baca juga: Pengakuan Pengedar Sabu di Semarang, Penyuplai dari dalam Lapas Kedungpane, Komunikasi Via Telepon
Baca juga: Megawati Menyatakan Tidak Bakal Salah Pilih Cawapres untuk Ganjar Pranowo
Baca juga: Pantau Penyaluran Bantuan Sosial Beras di Desa Bebel Pekalongan, Begini Pesan Bupati Fadia Arafiq
Baca juga: PDIP Panggil Gibran Buntut Isu Cawapres Prabowo: Akankah Mas Wali Kena Amarah Si Moncong Putih?
tribunjateng.com
tribun jateng
Riau
ayah cabuli anak kandung
pencabulan
Polsek Tambang
pemerkosaan
AKP Marupa Sibarani
UU Perlindungan Anak
kriminal hari ini
Pemotor Tewas di TKP Kecelakaan, Saksi: Truk Langsung Tancap Gas Setelah Nabrak |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Dendam Sering Dikatai Penyuka Sesama Jenis, Santri Bunuh Santri dengan Bongkahan Batu dan Besi |
![]() |
---|
Resmi Berubah! Update Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Selasa 23 September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 23 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.