Berita Semarang
Pengakuan Pengedar Sabu di Semarang, Penyuplai dari dalam Lapas Kedungpane, Komunikasi Via Telepon
Menurut pengakuan sejumlah tersangka, barang haram berupa sabu-sabu tersebut didapat dari penghuni Lapas Kedungpane Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebuah fakta terungkap seusai beberapa pengedar narkotika tertangkap polisi.
Tak sedikit di antara mengaku jika memperoleh barang haram tersebut dari seorang penghuni Lapas Kedungpane Semarang.
Menurut mereka, transaksi pembelian sabu dilakukan melalui sambungan telepon.
Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian setempat pun akan mendalaminya, termasuk pengecekan secara langsung siapakah sosok penyedia sabu dari dalam Lapas Kedungpane Semarang tersebut.
Baca juga: Suporter PSIS Semarang Tolak Peminjaman Aqsha dan Jorry ke Persik Kendal, Downgrade Jauh Banget
Baca juga: Orasi Ilmiah Ketua Mahkamah Agung RI Saat Dies Natalis ke 66 Undip Semarang
Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Semarang yang menurut pengakuan sejumlah tersangka barang haram itu didapat dari penghuni Lapas Kedungpane Semarang, Senin (16/10/2023).
Seorang tersangka kasus narkotika, Yudi Prasetyo mengaku telah berlangganan membeli sabu dari tahanan di Lapas Kedungpane sebanyak 3 kali.
Dia sengaja membeli sabu itu untuk konsumsi pribadi.
Saat tertangkap polisi, Yudi mendadak menelan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram yang dikemas di dalam sedotan.
"Bukan ambil di dalam lapas."
"Komunikasi pakai telepon, dikirim gambar, terus ambil di Jalan Badak Kota Semarang," kata Yudi seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (16/10/2023).
Tersangka selanjutnya, Yosua Gunawan juga mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari lapas.
Dia pun ditangkap Polrestabes Semarang pada 6 September 2023.
"Dapat dari atasan (pusat), di dalam lapas (posisi orang yang memberikan perintah dan memberi barang terlarang tersebut), melalui orang lain (penyerahannya)," akunya.
Yosua berencana mengedarkan 50 gram sabu itu untuk para pembelinya.
Dia dan rekannya Wulan bertugas meletakkan paket sabu di lubang-lubang di jalan, lalu menutupinya menggunakan kerikil.
Baca juga: Genjot Penerimaan PAD Kota Semarang, Ini Upaya Kepala Bapenda Indriyasari
Baca juga: Inilah Wajah Yudi Prasetyo, Pengedar Narkoba Yang Nekat Menelan Sabu Saat Mau Ditangkap di Semarang
tribunjateng.com
tribun jateng
narkoba
narkotika
Sabu
Lapas Kedungpane
Semarang
Polrestabes Semarang
AKBP Wiwit Ari Wibisono
Pengedaran Narkoba di Semarang
Bahaya TPA Ilegal di Brown Canyon Semarang, Walhi Jateng: Ancaman Kanker dan Polusi Air Tanah |
![]() |
---|
Satria Pelajar SD Semarang Hidupkan Boneka Dengan Bercerita Hingga Meraih Banyak Piala |
![]() |
---|
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI Digelar Pemkot Semarang, Ini Rangkaiannya! |
![]() |
---|
Angka PHK Resmi di Kota Semarang Rendah, Realitanya: Banyak Pekerja Kontrak "Hilang" Tanpa Jejak! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.