Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Misteri Sosok Abdul Karim Daeng Tompo yang Namanya Tertera di Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan

Editor: muh radlis
Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo, yang terletak di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 September 2023 lalu.

Cek tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo dan tertanggal 28 Agustus 2018.

Cek senilai fantastis itu dijadikan barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik KPK.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengkonfirmasi temuan tersebut dalam operasi penggeledahan yang terkait dengan tiga perkara korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

"Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Ali saat dihubungi pada Minggu, 15 Oktober 2023.

Namun, meskipun cek senilai Rp 2 triliun tersebut telah ditemukan, KPK masih perlu memastikan validitasnya.

Tim penyidik akan meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.

KPK juga akan mendalami apakah cek dengan nilai fantastis ini masih terkait dengan perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Ali Fikri menjelaskan, "Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini."

Ervin Lubis, kuasa hukum SYL belum memberikan konfirmasi soal cek senilai Rp 2 triliun itu, termasuk informasi mengenai Abdul Karim Daeng Tompo, namun hingga artikel ini ditulis, Ervin belum memberikan tanggapan.

Syahrul Yasin Limpo baru diangkat menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode, yaitu 2008-2013 dan 2013-2018.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul hanya dua hari setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Syahrul dan dua anak buahnya pada 26 September 2023.

Dua anak buah tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 30 miliar dalam pecahan dollar dan rupiah, 12 pucuk senjata api, serta dokumen pembelian sejumlah aset.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved