Berita Nasional
Misteri Sosok Abdul Karim Daeng Tompo yang Namanya Tertera di Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo, yang terletak di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 September 2023 lalu.
Cek tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo dan tertanggal 28 Agustus 2018.
Cek senilai fantastis itu dijadikan barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik KPK.
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengkonfirmasi temuan tersebut dalam operasi penggeledahan yang terkait dengan tiga perkara korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
"Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Ali saat dihubungi pada Minggu, 15 Oktober 2023.
Namun, meskipun cek senilai Rp 2 triliun tersebut telah ditemukan, KPK masih perlu memastikan validitasnya.
Tim penyidik akan meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.
KPK juga akan mendalami apakah cek dengan nilai fantastis ini masih terkait dengan perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Ali Fikri menjelaskan, "Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini."
Ervin Lubis, kuasa hukum SYL belum memberikan konfirmasi soal cek senilai Rp 2 triliun itu, termasuk informasi mengenai Abdul Karim Daeng Tompo, namun hingga artikel ini ditulis, Ervin belum memberikan tanggapan.
Syahrul Yasin Limpo baru diangkat menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode, yaitu 2008-2013 dan 2013-2018.
Tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul hanya dua hari setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Syahrul dan dua anak buahnya pada 26 September 2023.
Dua anak buah tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 30 miliar dalam pecahan dollar dan rupiah, 12 pucuk senjata api, serta dokumen pembelian sejumlah aset.
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.