Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Cerita Siswi SMP Tegal Diintimidasi Guru dan Teman Sekelas: Dipaksa Mengaku Mencuri Uang

Aksi perundungan kembali terjadi di sebuah SMP swasta Kota Tegal. Seorang siswi diintimidasi guru dan teman sekelas mengakui mencuri uang iuran jaket.

fajar bahruddin achmad
Suasana di depan ruang BK saat pertemuan orangtua korban bullying atau perundungan dengan pihak sekolah di SMP Ihsaniyah Tegal, Senin (16/10/2023). 

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ihsaniyah di Kota Tegal, Jawa Tengah, kini mendapat sorotan publik setelah menolak memberikan klarifikasi terkait dugaan perundungan yang menimpa salah satu siswi di sekolah tersebut.

Andri Apriudin, kepala sekolah yang dikenal dengan nama Andri, menolak untuk berbicara dengan sejumlah wartawan yang mencoba mengkonfirmasi peristiwa ini di lingkungan sekolah.

"Dilarang, ini adalah rumah saya. Saya punya hak untuk menolak," ujar Andri sambil masuk ke salah satu ruangan dan meninggalkan wartawan yang mencoba mencari penjelasan.

Kasus perundungan terhadap siswi SMP kelas VII di Tegal dengan inisial PJ telah menarik perhatian publik, dan keputusan sekolah ini untuk tidak memberikan klarifikasi atau tanggapan yang jelas tentu saja menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Jangan Sampai Putus Sekolah

Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi, mengirim tim untuk menyelidiki kasus ini dan telah meminta pihak sekolah untuk berkomunikasi dengan keluarga PJ.

Fahmi juga menyatakan bahwa jika PJ kehilangan semangat untuk bersekolah akibat perundungan, mereka akan menyediakan dukungan psikologis.

"Kami imbau pihak sekolah untuk bisa melaksanakan pendekatan kekeluargaan kepada pihak orangtua. Bagaimanapun anak ini masih tanggung jawab kita semua, agar anak ini tidak putus sekolah," kata Fahmi, Selasa (17/10/2023).

Selain itu, mereka akan memberikan teguran kepada sekolah setelah mengevaluasi tindakan yang diambil.

"Teguran dari kami sifatnya kepada kepala sekolah dengan tembusan kepada yayasan, karena ini adalah pihak sekolah swasta. Jadi kewenangan penuh untuk mengambil tindakan setelah kami tegur adalah pihak yayasan," ungkapnya. 

Fahmi menjelaskan bahwa perundungan adalah masalah serius dalam pendidikan, dan upaya perlu dilakukan untuk mengatasi hal ini.

Disdikbud Kota Tegal sudah memulai langkah-langkah untuk menghadapi kasus perundungan, termasuk penyelenggaraan sosialisasi dan tata cara penanganan perundungan di sekolah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved