Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dugaan Orang Ketiga di Balik Tewasnya Dini usai Dianiaya Anak Anggota DPR RI, Gelagat Ronald Aneh

Motif di balik tewasnya Dini Sera Afrianti (29) masih belum terungkap. Muncul dugaan soal keberadaan orang ketiga

Editor: muslimah
Tiktok/LibraGurls
Sosok Dini Sera Afrianti yang Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI Usai Karaoke di Surabaya 

"Ronald aktivitasnya seperti kadang membantu mamanya ke mana-mana. Atau dia ada juga permainan saham. Jual beli saham. Ya seperti itu," terangnya. 

Termasuk mengenai kebiasaan menenggak minuman keras (miras), jika dikaitkan dengan kronologi kejadian nahas tersebut, bahwa tersangka GRT sempat menenggak miras di salah satu tempat hiburan malam, Edward Tannur mengaku, tak menampik jika anaknya memang terkadang menenggak miras karena diajak beberapa temannya. 

Namun, ia selalu berusaha memberikan nasihat kepada sang anak atas kebiasaan tersebut. Yakni, untuk jangan terlalu sering menenggak miras. Dan jangan sampai terlalu mabuk hingga kelewatan melakukan perbuatan melanggar hukum. 

"Kalau mabuk, saya lihat, ya kalau mungkin ada teman (yang ngajak), yang anak muda ini kan kadang-kadang sekali-sekali sudah biasa. Boleh minum tapi jangan sampai kelewatan. Begitulah saya sering menasihati," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan GRT sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan pacarnya; Dini, meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023). 

Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). 

Mengenai kronologi kejadiannya, Kombes Pol Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam. 

Kemudian, pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan. 

Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, tersangka GRT melakukan kekerasan fisik kepada Dini. 

Yakni, tersangka GRT menendang kaki kanan dan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman Tequila, sebanyak dua kali. 

"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," jelasnya. 

Kemudian, tersangka GRT sempat membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan. 

Disinggung mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban, polisi masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan. 

"Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved