Berita Regional
Hancurnya Hati Ibu di Kampar Riau Saat Tahu Suaminya Perkosa dan Hamili Anak Kandungnya Sendiri
Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang di Kabupaten Kampar, Riau, telah berhasil menangkap seorang pria yang menjadi
TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang di Kabupaten Kampar, Riau, telah berhasil menangkap seorang pria yang menjadi pelaku pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani, mengonfirmasi kejadian ini melalui keterangan tertulisnya.
Pelaku dikenal dengan inisial NL (42 tahun) dan merupakan warga Desa Pulau Birandang, sedangkan korban adalah anak kandungnya, yang berusia 16 tahun dengan inisial ZH.
Peristiwa tragis ini melibatkan pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya di rumah mereka, yang mengakibatkan korban hamil.
"Pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandungnya, yang mengakibatkan korban hamil," kata Marupa yang tidak menyebutkan sudah berapa bulan korban hamil.
Kapolsek Marupa tidak merinci berapa bulan korban telah hamil akibat perbuatan sang ayah.
Kasus ini terungkap pada Senin (9/10/2023), sekitar pukul 07.00 WIB, ketika ibu korban, RF (41 tahun), memerintahkan korban untuk mandi.
Namun, korban menolak mandi, dan sang ibu kemudian mengecek keadaan anaknya. Ibu korban terkejut saat melihat perut anaknya membesar, dan setelah ditanya, korban mengakui bahwa dia telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya.
Korban melaporkan bahwa ini bukanlah peristiwa pertama, sebab dia telah menjadi korban sebanyak 4 kali.
Ibu korban segera melaporkan kasus ini ke Polsek Tambang. Berdasarkan laporan ibu korban, tim Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan. Pada Minggu (15/10/2023), petugas berhasil menemukan pelaku di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sekitar pukul 19.50 WIB. Saat penangkapan, pelaku sedang menunggu mobil travel untuk melarikan diri.
"Pelapor (ibu korban) heran melihat perut korban seperti membesar.
Setelah ditanya, korban menjawab telah disetubuhi oleh ayah kandungnya. Korban mengaku sudah 4 kali disetubuhi pelaku," kata Marupa.
Marupa menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal.
"Pengakuan pelaku sudah lima kali melakukan hubungan badan dengan korban," kata Marupa.
Pelaku saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambang.
Kata Marupa, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bapak di Kampar Riau Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
| Nasib 6 Mahasiswa Universitas Udayana Terancam Nilai D Untuk Semua Mata Kuliah Imbas Bully Timothy |
|
|---|
| Balita Tewas Tercebur Sumur Sedalam 22 Meter di Depan Rumah |
|
|---|
| "Nggak Bisa Tidur, Ketakutan" Cerita Horor Febrianto Didatangi Arwah Anti Puspitasari |
|
|---|
| Tanggapan Suami Anti Puspita Setelah Tahu Istrinya Tewas Saat Layani Febrianto: Malu Juga |
|
|---|
| Motif Febrianto, Kecewa Sudah Bayar Rp 300 Ribu Cuma "Main" 1 Kali Dengan AP Berstatus Istri Orang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.