Berita Regional
Ibu dan Anak Jadi Bandar Sabu, Tak Berhasil Kabur saat Rumah Digerebek
Seorang ibu berinisial PS (51) dan anaknya MRP (31) ditangkap polisi karena menjadi bandar sabu di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatra Utara.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang ibu berinisial PS (51) dan anaknya MRP (31) ditangkap polisi karena menjadi bandar sabu di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatra Utara.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (13/10/2023) lalu.
Sebelum ditangkap, setiap harinya keduanya melayani 40 pembeli.
Baca juga: Pengakuan Yudi Prasetyo, Sudah Langganan Beli Sabu Dari Tahanan Lapas Kedungpane Semarang
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Reynold Silalahi mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari warga bahwa di rumah pelaku sering dilakukan transaksi narkoba.
Polisi bersama Satpol PP dan BNN Tanjung Balai, menggerebek rumah keduanya di Jalan Aman, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

Saat proses penangkapan, MPR sempat melarikan diri ke rumah tetangga dan membuang plastik ke bak kamar mandi di sana.
Beruntung kejadian itu diketahui petugas.
Lalu polisi juga menangkap PS yang berada di lokasi kejadian.
Dari tangan MPR diamankan satu buah tas warna biru, di dalamnya terdapat 2 timbangan elektrik dan 1 pack plastik klip transparan beserta tiga buah pipet yang telah diruncingkan.
"Lalu juga diamankan 1 buah plastik klip transparan sedang, yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,56 gram yang dilempar MPR ke dalam bak kamar mandi dengan tangan kiri.
Lalu satu buah plastik klip transparan kecil, yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Berat kotor 0,22 gram yang di dapat di lantai rumah," ujar Reynold dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Selain itu, juga diamankan satu set bong yang tersambung dengan kaca pirex, di dalamnya juga terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 1,44 gram.
Selain itu dari tangan PS juga diamankan sejumlah sabu.
"Yakni seberat 0,95 gram dan satu buah plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram," ujar Reynold.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.