Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ibu dan Anak Jadi Bandar Sabu, Tak Berhasil Kabur saat Rumah Digerebek

Seorang ibu berinisial PS (51) dan anaknya MRP (31) ditangkap polisi karena menjadi bandar sabu di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Tribunnews
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang ibu berinisial PS (51) dan anaknya MRP (31) ditangkap polisi karena menjadi bandar sabu di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (13/10/2023) lalu.

Sebelum ditangkap, setiap harinya keduanya melayani 40 pembeli.

Baca juga: Pengakuan Yudi Prasetyo, Sudah Langganan Beli Sabu Dari Tahanan Lapas Kedungpane Semarang

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Reynold Silalahi mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari warga bahwa di rumah pelaku sering dilakukan transaksi narkoba.

Polisi bersama Satpol PP dan BNN Tanjung Balai, menggerebek rumah keduanya di Jalan Aman, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

ibu dan anak ditangkap polisi karena jual narkoba
Tampang ibu dan anak di Tanjung Balai, Sumatra Utara ditangkap polisi karena jual narkoba. (Dok Polres Tanjung Balai )

Saat proses penangkapan, MPR sempat melarikan diri ke rumah tetangga dan membuang plastik ke bak kamar mandi di sana.

Beruntung kejadian itu diketahui petugas.

Lalu polisi juga menangkap PS yang berada di lokasi kejadian.

Dari tangan MPR diamankan satu buah tas warna biru, di dalamnya terdapat 2 timbangan elektrik dan 1 pack plastik klip transparan beserta tiga buah pipet yang telah diruncingkan.

"Lalu juga diamankan 1 buah plastik klip transparan sedang, yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,56 gram yang dilempar MPR ke dalam bak kamar mandi dengan tangan kiri.

Lalu satu buah plastik klip transparan kecil, yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Berat kotor 0,22 gram yang di dapat di lantai rumah," ujar Reynold dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Selain itu, juga diamankan satu set bong yang tersambung dengan kaca pirex, di dalamnya juga terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 1,44 gram.

Selain itu dari tangan PS juga diamankan sejumlah sabu.

"Yakni seberat 0,95 gram dan satu buah plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram," ujar Reynold.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved