Berita Regional
Kapolsek Terciduk Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel, Alasan Kasihan Ga Mau Makan, Inisiatif Pribadi
Kapolsek Bungaraya AKP Selamet terciduk membawa tahanan korupsi, Suparmin keluar dari sel tahanan
“Saya bawa dia ke tempat teman saya yang bisa mengobati orang sakit. Rencananya mau dibawa ke RSUD Tengku Rafian Siak, karena hari libur, tersangka tidak jadi dibawa ke RSUD," kata Kapolsek.
Setelah berobat ke tempat temannya, Kapolsek membawa tersangka balik ke Bungaraya.
Dalam perjalanannya, kata Kapolsek, Suparmin minta tolong untuk singgah sebentar ke kebun sawitnya yang berada di wilayah Kecamatan Siak.
"Lokasi kebunnya tak jauh dari Makodim 0322/Siak di Kecamatan Siak. Hanya sebentar kami singgah di kebun sawit itu. Setelah itu, langsung kami balik ke Polsek. Sekarang tersangka sudah mau makan, sudah agak mendinganlah," sebut Kapolsek lagi.
Kapolsek Bungaraya ini mengakui bahwa ia tidak minta izin ke Kejari Siak untuk mengeluarkan tahanan. Alasannya lagi -lagi karena hari libur.
"Memang ini tahanan kejaksaan yang dititip sama kita. Namun waktu itukan libur, saya tidak ada bersurat atau minta izin ke Jaksa. Secara prosedur tersangka tanggung jawab kami. Kalau dia mengeluh sakit, tentu kami bawa berobat," katanya.
Kapolres Siak Membantah
Dikonfirmasi ke Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi malah membantah keterangan Kapolsek Bungaraya.
AKBP Asep menyebut tidak pernah mengizinkan mengeluarkan tahanan titipan Kejari Siak dari tahanan.
“Jelas tidak benar, untuk mendapatkan kebenaran kan harus diperiksa Propam, makanya saya belum bisa memberikan tanggapan sebelum hasil riksa Propam selesai,” katanya.
Kapolres meminta agar menunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap Kapolsek Bungaraya. Hasil pemeriksaan itu yang menjadi bahan untuknya memberikan tanggapan pihak eksternal.
“Sedang kita dalami, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kita sampaikan,” katanya.
Sementara itu Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti melalui Kasi Intelijen Kejari Siak, Rawatan Manik mengatakan akan mengecek kebenaran informasi itu.
“Terimakasih atas informasinya, nanti kita cek dulu kebenarannya,” katanya singkat.
Diketahui, Suparmin ditetapkan tersangka bersama 6 orang lainnya atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah kecamatan Kerinci Kanan.
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.